Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Aksi itu untuk mendesak Lembaga Antikorupsi menuntaskan pencarian buronan Harun Masiku.
"Kami ingin menggambarkan bahwa sebenarnya Harun Masiku berkeliaran," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di lokasi, hari ini.
ICW meragukan upaya KPK untuk mencari buronan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu. Padahal, kasus tersebut dinilai menarik untuk ditelisik lebih lanjut.
"Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan," ujar Kurnia.
Kurnia membandingkan upaya KPK dalam menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kala itu, KPK tak membutuhkan lama untuk meringkus buronan tersebut.
Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden dianggap Bentuk Antikritik, Wamenkumham: Sesat Pikir
"Sejumlah buronan KPK sebelumnya, yang bisa ditangkap oleh KPK salah satunya adalah mantan Bendum Demokrat M Nasaruddin kalau tidak salah dalam kurung waktu 77 hari, ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringkus oleh KPK?," ucap Kurnia.
Harun Masiku terseret dalam tangkap tangan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari 2020. Dia diduga mengupayakan PAW caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Dapil Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan. Sebelumnya, Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima menerima suap SG$57.350 atau setara Rp600 juta. (OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved