Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR RI Puan Maharani melanjutkan komitmen lembaganya untuk menjadi parlemen yang modern. Namun sejumlah kritik masih ditujukan pada DPR khususnya dalam hal keterlibatan publik dan keterbukaan informasi.
Tahun lalu DPR RI meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Namun jika melihat sulitnya publik mengakses perkembangan pembahasan RUU di DPR, hal ini masih jadi catatan buat DPR.
“Partisipasi publik itu adalah satu catatan yang perlu dilihat oleh DPR itu sendiri dalam konteks legislasi. Artinya transparansi atau keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan DPR itu belum menjawab tantangan partisipasi publik dalam legislasi. “ kata Indonesia Parliament Center, Hanif Suranto.
Kemudian, publik, terutama di daerah tidak memiliki informasi tentang wakil mereka di DPR.”Kemudian juga yang jadi concern konstituen di daerah pemilihan, gimana mereka menyampaikan aspirasi masyarakat, keluh kesah dan apakah direspon atau tidak. Siapa anggotanya, rumah aspirasi alamat dimana, email apa, nomor kontak berapa, itu masih belum sepenuhnya disediakan oleh DPR,” tambah Hanif.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan bahwa masih banyak yang hasil dibenahi DPR untuk menjadi parlemen modern.
Lucius mencontohkan, dalam pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) misalnya RUU Ciptakerja, RUU IKN dan sekarang RUU KUHP, DPR tidak transparan. Yang muncul di laman media sosial maupun situs DPR adalah ‘foto selfie’, acara wara-wiri kunjungan ke daerah. “Pada hal hal mendasar, yang substantif seharusnya DPR bisa membuka diri. Misalnya konsisten menyampaikan ke publik progress pembahasan RUU.” lanjut Lucius.
Baca juga: Pakar: Seandainya Mau E-voting, Anggaran Pemilu tidak Sampai Rp76,6 T
Untuk itulah, pembahasan RUU KUHP yang tengah berjalan bisa menjadi jawaban kritik tersebut dan juga membuktikan DPR adalah parlemen yang modern.
“RUU KUHP mereka bilang masa sidang ini akan disahkan, tetapi sulit untuk kita temukan dimana draftnya. Kalau puan yakin bahwa DPR akan menjadi lembaga modern, buktikan ke publik transparansi mereka dalam pembahasan RUU KUHP,” katanya.
Bicara keterbukaan informasi, Anggota DPR yang juga anggota Open Parliament Indonesia (OPI) Johan Budi mengatakan ada dua tantangan yang dihadapi DPR yaitu pertama, konteks ini keterbukaan juga dibatasi oleh UU, mana yang data yang boleh dipublikasikan dan tidak.
“Yang kedua, Selain itu juga ada juga kendala di parlemen adalah ketidaksamaan persepsi, atau ketidaksamaan dalam memutuskan persoalan di lembaga DPR, “ Kata Johan saat tampil sebagai pembicara di acara Forum Tematik Bakohumas DPR RI hari ini.
Johan mencontohkan, saat terjadi polemik anggaran gorden DPR, ada banyak statement yang keluar dari DPR dari berbagai sumber, tidak satu kesatuan yang disampaikan oleh anggota DPR mewakili DPR. Dia menyarankan Setjen di DPR RI menjadi pemberi informasi untuk segala persoalan yang sifatnya kelembagaan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kini mengambil langkah besar untuk jadi parlemen modern yang mengedepankan good governece agar tiga fungsi DPR RI yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan representasi rakyat Indonesia.
Selain untuk menjalankan amanat UU keterbukaan informasi publik, hal ini dilakukan juga karena menurut Puan perkembangan pesat teknologi digital sudah mengubah cara hidup masyarakat dalam bekerja dan bersosialisasi.
"Sekarang orang ingin informasi mudah diakses di perangkat elektronik mereka," ujar Puan dalam sambutannya di Forum Tematik Bakohumas DPR RI, kemarin. (Ant/OL-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved