Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pencarian buronan Harun Masiku. ICW menyebut Lembaga Antikorupsi sekadar 'lip service' dalam pencarian Harun serta khawatir dengan aktor politik.
"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang masih menjadi utang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Karyoto menekankan bahwa KPK masih berupaya melacak keberadaan Harun. Pengejaran Harun dipastikan tidak berhenti.
"Saya enggak akan cerita yang diduga keberadaan (HM). Tapi yang jelas kami saat ini sudah mulai, artinya ketika dimungkinkan di tempat yang disinggahi, kami akan mencari," ucap Karyoto.
Dia mengajak publik serta ICW untuk saling membantu melaporkan ke KPK bila menemukan keberadaan Harun. Termasuk bila menemukan seseorang yang mirip dengan Harun.
Baca juga: Kejagung Periksa Presdir Alfamart terkait Korupsi Ekspor CPO
"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ujar Karyoto.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK enggan meringkus Harun. Padahal, dia sudah menjadi buronan lebih dari 850 hari.
KPK disebut berkilah ketika dikonfirmasi tentang keberadaan Harun. Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri terkait keberadaan Harun sekadar 'lip service' dan khawatir dengan aktor politik.
"Kami menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.(OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved