Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMANGAT penerapan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis pada perlindungan korban belum terlihat di lingkungan Mahakamah Agung (MA) selaku instansi penegak hukum. MA diketahui tidak memecat seorang hakim laki-laki yang terbukti merekam mandi seorang hakim perempuan. Bahkan hingga kini keduanya masih bertugas di kantor yang sama.
"Keputusan MA yang tidak memecat hakim tersebut lahir di tengah semangat pemerintah dan DPR yang sedang memerangi kekerasan seksual pascasahnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/4).
Dalam kesempatan tersebut, Eva menyayangkan adanya perbuatan yang tidak mencerminkan moralitas dan integritas dari seorang profesi hakim. Hakim seyogyanya bisa menjadi panutan bagi masyarakat selaku perwakilan Tuhan di muka bumi. "Terkait perkara ini, saya menyayangkan perbuatan hakim tersebut," ungkapnya.
Menurut Eva, hakim perekam berinisial BPT patut diberikan sanksi lebih selain sanksi disiplin. Sementara, saat ini MA hanya memberikan hukuman disiplin bagi hakim yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Menurut Eva, tindakan hakim BPT telah masuk dalam ranah pidana.
"Selain patut mendapat sanksi lebih tegas berupa mutasi dan pemecatan, tindakan hakim tersebut dalam kacamata hukum juga masuk pada ranah pidana, bukan hanya perilaku secara etik semata," kata legislator dapil Jawa Tengah itu.
Eva melanjutkan, tidak diberhentikannya BPT dari jabatannya sebagai seorang hakim sehingga masih berada di 1 kantor yang sama denga korban akan berdampak buruk bagi psikologis korban. MA menurut Eva perlu memutasi pelaku agar tidak berada dalam 1 ruang lingkup kerja yang sama dengan korban.
"Seyogianya dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus, MA memutasi hakim cabul tersebut, untuk tidak berdinas di satu kantor yang sama. Mengingat perkara ini menimbulkan pengalaman traumatis yang dialami oleh korban," ujarnya. (OL-15)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved