Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pada Selasa (26/4/2022). Kabar ini sontak membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kaget.
"Terus terang saya sangat kaget, tadi pagi ada berita OTT KPK terhadap Bupati Bogor," ujar pria yang akrab disapa RK ini usai mengunjungi posko mudik di Cianjur, Rabu (27/4/2022).
Sebenarnya belum lama ini, RK sempat mengingatkan aparatur beserta jajarannya, termasuk kepada Ade Yasin bagaimana menjaga integritas sebagai pemimpin. Hal tersebut disampaikannya pada saat pelantikan wali kota Bandung beberapa waktu yang lalu.
"Berkali-kali selalu diingatkan, bahwa memimpin itu dasarnya ada tiga, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan selalu profesional. Jika intergritasnya patah, tentu sangat memprihatinkan," sebut RK.
Kini pihaknya masih memonitor perkembangan kasus tersebut. Dia pun mendukung aparat untuk menegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita mendukung penegakan hukum oleh aparat dalam memberantas potensi KKN di Jawa Barat," tegas RK.
Pascapenangkapan Ade Yasin, Ridwan Kamil pun langsung menghubungi serta menugaskan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih sementara kursi kepemimpinan. Untuk status Bupati Bogor, RK mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK
"Saya sudah mengontak Wakil Bupati Bogor untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis terutama yang terdekat, minimal manajemen mudik, Lebaran, dan arus balik harus lancar." tandas mantan wali kota Bandung itu.
Di sisi lain, dugaan penerimaan suap yang menimpa Ade Yasin itu kian menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Barat yang terjerat tindak pidana korupsi. Tercatat sudah ada 16 pimpinan daerah di sana yang ditangkap KPK sejak 2008.
Kasus ditangkapnya Ade Yasin ini juga mengingatkan kepada kasus yang dialami oleh kakak kandungnya, yakni Rachmat Yasin. Pada 7 Mei 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang saat itu juga menjabat sebagai bupati Bogor terkait dengan suap pengurusan lahan di Puncak dan Sentul. (Ren/A-3)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor termasuk paling awal melaksanakan perintah DPP Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon kepala daerah kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.
KPK memastikan permintaan uang ke kontraktor yang dilakukan Ade Yasin bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan WTP berdasarkan penilaian auditor BPK sebagai standar daerah dalam memperoleh persetujuan anggaran berdampak buruk terhadap inovasi pengelolaan anggaran.
Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian
Ade Yasin mengaku rutin memberikan uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat
KEPALA Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat beserta staf pemeriksa untuk skandal Bupati Bogor Ade Yasin telah dinonaktifkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved