Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta adanya perbaikan mendasar kultur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menyusul kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin guna mendapatkan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian, sehingga kultur itulah yang harus dihilangkan," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (28/4).
Menurut Zaenur, kultur di internal BPK itu belum hilang karena masih kerap ditemukan kasus hukum terkait penerimaan suap atau gratifikasi oleh pegawai atau pejabat BPK. Oleh karenanya, ia mendorong perubahan mendasar di BPK, yaitu dengan menguatkan pengawasan.
"Pengawasan di internal BPK yang dapat menjamin para auditornya itu tidak bermain mata dengan auditee, tidak mudah menerima iming-iming apalagi sudah sampai dalam bentuk pemberian," katanya.
Baca juga: Ade Yasin Berikan Rp10 Juta Per Minggu ke Pegawai BPK
Zaenur menilai status WTP yang dikeluarkan BPK selama ini adalah mitos. Sebab, status itu sebenarnya bukan untuk menunjukkan sebuah instansi pemerintah bebas korupsi. Selama ini, lanjutnya, WTP dijadikan alat ukur presitse dari sebuah instansi yang menunjukkan bahwa laporan keuangannya baik.
"Sayangnya WTP itu masih bisa dibeli dengan sejumlah uang, salah satu buktinya dari kasus OTT AY (Ade Yasin)," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan kasus yang menjerat Ade Yasin ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara-perkara lain. KPK, sambung Zaenur, harus mendalami masalah proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang pelaksanannya diduga tidak sesuai kontrak.
Sebab, suap yang diberikan Ade Yasin kepada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat salah satunya berujuan untuk mengurus laporan keuangan proyek tersebut.
Perkara lain yang bisa diusut KPK adalah asal usul uang untuk menyuap auditor BPK. Sebab angka Rp1,9 miliar yang diberikan ke para auditor dinilai bukan nominal yang kecil. Pihaknya sangsi uang itu berasal dari kantong pribadi.
"Biasanya dalam pratik korupsi uang yang digunakan untuk menyuap itu berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, misalnya para penyedia barang jasa, yang sedang perizinan," jelas Zaenur.
"Atau jangan-jangan dari kas lembaga instansi daerah. Bisa saja dalam pengumpulan uang ada korupsinya, sehingga bisa menjadi kasus korupsi baru," tandasnya.
Baca juga: Terganjal OTT Bupati Bogor, Kepala Perwakilan BPK Jabar Dinonaktifkan
Selain Ade, KPK telah menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved