Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKITAR 3.000 warga Kabupaten Mimika, Papua, turun ke jalan menggelar aksi dukungan Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah.
Massa yang bergerak dari Kota Timika menuju ke Kantor Bupati Mimika mendorong Timika menjadi ibu kota DOB Papua. Sebanyak 18 perwakilan dari setiap suku di Timika menggelar deklarasi dukungan untuk Provinsi Papua Tengah.
"Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah atas terbentuknya DOB Papua Tengah dengan ibu kotanya di Timika," kata Ketua Koordinator Aksi Deklarasi, Karel Kum, di Jakarta, Rabu (13/4).
Karel mengklaim Suku Amungme bersama Suku Kamoro menyatakan, mereka menerima Ibu Kota Provinsi Papua Tengah ditempatkan di Timika.
"Kami terima Provinsi Papua Tengah, di Timika harga mati. Siapapun yang menolak maka akan bertentangan dengan aturan," kata Karel.
Ada tiga poin pernyataan Deklarasi Mimika Bersatu yang dibacakan Yance Yohanis Boyau (Ketua Forum Peduli Pemekaran DOB, yakni:
1. Mendukung upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua Damai.
2. Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.
3. Mendukung implementasi UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman dan sejahtera.
Deklarasi tersebut dihadiri sekitar 3.000 masyarakat Mimika dari berbagai suku adat di Kabupaten Mimika. Juga dihadiri para ketua adat di Kabupaten Mimika, di antaranya Yance Yohanis Boyau (Ketua Forum Peduli Pemekaran), Toro Koyame (Koordinator Aksi), Karel Kum (Tokoh Lemasa), Lazarus Kobogau (Tokoh Masyarakat Suku Moni), Adolof M (Perwakilan Perkumpulan Keluarga Sulewesi Utara), Yulius Hagabal (Kepala Suku Damal).
Berikutnya, Dercy Rumberi (Perwakilan Suku Saireri), M Didie MS (Tokoh Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu/ KKJB), Zwingly Demena (Ikatan Keluarga besar Jayapura), Ristam Kupak (Perwakilan Tokoh dari Fak-Fak), Lalu Wijaya (Ketua Paguyuban Masyarakat Lombok), Frans Tumuka (Ketua Yayasam Yuamako), dan Yulius Hagabal (Kepala Suku Damal). (OL-13)
Baca Juga: KPU: Anggaran Pemilu Serentak Bisa Kembali Ditekan
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
PENJABAT (Pj) Bupati Deiyai Elimelek Edowai meminta seluruh perangkat desa atau kampung di Kabupaten Deiyai memahami dengan baik regulasi tata kelola anggaran desa atau kampung
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) diminta agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved