Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap aksi pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram. Tindakan pidana itu dilakukan oleh dua orang berinisial FR dan JG.
"Kami melakukan penegakan hukum terkait adanya penyalahgunaan gas LPG dari subsidi kilogram yang kemudian disuntik dipindahkan menjadi 12 dan 50 kilogram," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4)
Pipit menjelaskan pengoplosan gas bersubsidi ini terjadi di dua lokasi, yait di Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Pulo kambing 3 nomor 12, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pengoplosan ini dilakukan dengan menyuntikan atau memindahkan gas pada tabung 3 kilogram ke tabung 12 dan 50 kilogram. Proses pemindahan dengan menggunakan selang regulator.
"Ukuran 12 dan 50 kilogram dijual dengan harga di bawah standar dengan market yang mungkin di market-market kecil atau warung-warung," ungkap Pipit.
Selain itu, sebanyak 2.214 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang akan dioplos telah disita. Kemudian, 702 tabung gas ukuran 12 kilogram.
Lalu ada 54 tabung gas ukurang 50 kilogram, 168 selang regulator, enam timbangan elektronik, dan dua mobil yang digunakan untuk pengangkutan dan beberapa buku catatan.
Terhadap kedua pelaku disangka Pasal 40 angka 9 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Tentang Perlindungan Konsumen.
"Para tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar," pungkasnya. (OL-8)
Para pelaku memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung 12 kg dan tabung gas portabel menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved