Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUGAS pemerintah belum selesai setelah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi undang-undang.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan pemerintah ke depan akan melakukan pemetaan untuk menyusun aturan turunan dari peraturan perundangan tersebut.
Baca juga: Presiden Pastikan Ketersediaan Anggaran untuk KPU dan Bawaslu
"Kita siapkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Kita siapkan izin prakarsa penyusunannya ke Presiden sehingga UU ini bisa segera aktif beroperasi," ujar Jaleswari kepada wartawan, Selasa (13/4)
Ia pun meminta masyarakat terus mengawal seluruh proses yang masih berjalan. Karenanya perlu timeline yang jelas dan pengawalan terhadap semua prosesnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, RUU TPKS akhirnya disahkan menjadi UU. Jaleswari menganggap itu sebagai kemenangan bagi semua pihak.
“Jalan panjang pengesahan ini berhasil ditempuh berkat kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari legislatif, pemerintah, lembaga negara lainnya, masyarakat sipil, akademisi, bahkan yudikatif, yang keseluruhannya berikhtiar untuk membawa Indonesia keluar dari kedaruratan kekerasan seksual," tuturnya.
Ia juga mengatakan, ke depan, proses pembentukan UU TPKS bisa menjadi model percontohan dalam penyusunan produk hukum yang progresif dan non-partisan.
Baca juga: MKD Minta Perekam Anggota DPR Nonton Bokep Melapor ke MKD
“Model pelibatan berbagai pemangku kepentingan dan koordinasi intensif dengan DPR yang didorong oleh Gugus Tugas adalah best practice yang dapat diterapkan untuk proses pembentukan produk hukum lainnya,” tandas Jaleswari. (Pra/A-3)
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons pemadaman listrik di Sumatra. Ia pastikan pemerintah akan mengevaluasi terhadap kejadian tersebut.
KSP mengatakan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara komprehensif
Itu adalah persoalan hukum sehingga tidak bisa diintervensi Istana.
Pemerintah daerah diminta turun mengawasi langsung pelaksanaan PPDB yang dinilai banyak terjadi kecurangan.
Sulit dan di luar logika dan nalar bahwa peninjaun kembaloi (PK) Moeldoko itu akan dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).
KEPALA Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas dalam penanganan gangguan keamanan di Papua khususnya di tiga kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved