Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS, YLBHI, hingga Eksekutif Nasional akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Metro Jaya, hari ini.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Mohammad Rezaldy, menuturkan sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan Luhut terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya, pukul 14.00 WIB, pada Rabu (23/3).
“Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi,” ungkap Andi, Rabu (23/3).
“Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat,” tambahnya.
Hal itu, kata Andi, didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.
“Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP,” terangnya.
Baca Juga: Haris Siap Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).
Zulpan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa Haris dan Fatia akan pada Senin (21/3).
"Senin dijadwalkan diperiksa," kata dia. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. (OL-13)
baca juga: Haris-Fatia Minta Cabut Laporan, Ini Respon Pihak Luhut
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved