Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa 22 saksi korban penyiksaan terhadap tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Hasil Investigasi Komnas HAM menyebutkan kekerasan tersebut telah terjadi dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Presiden sudah Cek Tenda untuk Bermalam di Titik Nol IKN
“Pemeriksaan dan memperoleh keterangan 22 orang saksi korban Eks Warga Binaan Pemasyarakatan beserta pendamping,” ungkap Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (14/3/2022).
Tak hanya itu, penyidik Komnas HAM memperoleh keterangan 34 orang pegawai LP serta empat orang pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham DIY dan LP Narkotika Kelas IIA.
“Tim telah memeriksa dan mendapatkan keterangan 66 orang saksi. Selain itu, mendapatkan informasi dari sejumlah pihak yang mendukung pengungkapan peristiwa,” tutur Choirul.
Dalam rangka membuat terang benderangnya peristiwa, Choirul menyatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Choirul menuturkan pelaku penyiksaan menggunakan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL.
Tim penyidik Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seni, dan pencukuran atau penggundulan rambut dalam posisi telanjang.
Tindakan itu terjadi di 16 titik tempat lokasi, antara lain Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk LP), blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan, aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.
Maka, Komnas HAM meminta Menteri Hukum dan HAM RI bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat namun tidak mengambil langkah untuk mencegahnya.
Baca juga: RUU TPKS akan Segera Bergulir di Bamus DPR
“Termasuk petugas sipir LP, penjaga pintu utama (P2U) Lapas, dan eks Kalapas,” tuturnya.
“Untuk melakukan segala upaya dalam rangka memastikan tidak ada peredaran narkotika, telepon selular, pungutan liar dan pemerasan di lingkungan Lembaga pemasyarakatan,” tambahnya. (Ykb/A-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved