Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan anak perusahaan PT Askrindo, yakni PT Askrindo Mitra Utama (AMU) segera diadili di ruang sidang.
Langkah menyusul pelaksanaan tahap II yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Kejaksaan Agung ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pelaksanaan tahap II telah dilaksanakan Selasa (22/2) di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.
Ketiga tersangka yang segera duduk di kursi pesakitan adalah mantan Direktur Pemasaran AMU Wahyu Wisambada, mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Askrindo Firman Berahima, dan Direktur Operasional Ritel Askrindo sekaligus Komisaris AMU Anton Fadjar A Siregar.
"Penyidik JAM-Pidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka dalam dugaan tipikor PT AMU kepada JPU Kejari Jakarta Pusat," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2).
Rasuah di AMU terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2020. Penyidik menduga ada pengeluaran komisi agen dari Askrindo kepada AMU secara tidak sah dengan cara mengalihkan roduk langsung Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui AMU.
Dalam hal ini, pengeluaran tersebut direkayasa layaknya beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban. Dari hasil audit yang dilakukan BPKP, kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp604,635 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PT Asuransi Kredit Indonesia menyalurkan bantuan Program Mobil Pintar (MoPi) untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Askrindo menghadirkan program Mobil Pintar (MoPi) di Kabupaten Sarolangun, Jambi sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan TJSL.
Askrindo memperluas pembiayaan produktif daerah melalui penandatanganan kerja sama penjaminan suretyship dan asuransi umum dengan Pemerintah Kabupaten Bone.
Dalam rangkaian HUT KE-55, Askrindo meluncurkan sistem Sentralisasi FINTRACS dan ASK-SCORING sebagai bagian dari penguatan transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan sekitar 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Askrindo menggandeng PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pelaksanaan program Mudik Gratis BUMN 2026 rute Balikpapan-Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved