Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga disahkan menjadi undang-undang. NasDem berharap agar rancangan beleid itu segera rampung dibahas dan tak lagi ditunda-tunda.
"Ketika kita berbicara tentang RUU TPKS, kita harus berbicara sebagai anak bangsa. Saatnya kita melepaskan warna jaket kita masing-masing, warga golongan kita. Siapa pun kita harus bersatu sebagai anak bangsa," ucap Lestari Moerdijat dalam peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Politikus yang akrab disapa Rerie itu tak memungkiri pro dan kontra seputar RUU TPKS masih terjadi. Namun, dia yakin dengan niat baik akan ditemukan jalan yang bisa disepakati dan diterima semua pihak.
Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen
NasDem pun berharap ranacangan beleid itu segera dibahas agar dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa disahkan menjadi UU. NasDem mengajak untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar karena persoalan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak sebagai anak bangsa.
"(RUU TPKS) ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa dan yang kita bicarakan ini masalah kemanusiaan. Yang kita bicarakan bukan masalah kekerasan saja tapi juga harga diri, hak kita sebagai manusia, dan kedaulatan kita sebagai bangsa," tuturnya.
Hari ini, DPR dalam rapat paripurna menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Menurut Rerie, momentum itu menjadi tonggak perjalanan RUU TPKS yang sudah diinisiasi sejak lama namun tak kunjung dibahas. Ia mengingatkan prosesnya masih akan panjang hingga pengesahan menjadi UU.
"Proses panjang dan jalan berliku RUU ini sudah dilalui namun ada etape kedua yang untuk sampai finis membutuhkan perjuangan lagi yang luar biasa," ucapnya.(OL-4)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved