Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada personel TNI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Andika, informasi keterlibatan personel TNI diketahuinya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Ia mengaku telah bertemu dengan Mahfud pada Selasa (11/1) lalu.
"Beliau menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," ujar Andika, Jumat (14/1).
Ia menegaskan siap mendukung penuh Kejagung dalam pengusutan kasus tersebut ke ranah hukum. "Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang mausk dalam kewenangan kami," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyebut kasus dugaan korupsi satelit yang diperuntukkan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu dinaikkan ke tingkat penyidikan hari ini.
Baca juga: Korupsi Satkomhan, Komisi I Dorong Audit dan Penyelidikan
Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Mahfud menjelaskan kasus tersebut bermula dari kekosongan pengelolaan setelah Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat BT pada 2015. Saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) guna mendapatkan hak pengelolaan slot itu.
Kemhan, lanjutnya, telah membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan, di antaranya Avanti Communication Ltd, Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016.
Ia menyebut terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan satelit tersebut sejak 2015 sampai saat ini. Puncaknya, dua perusahaan, yakni Avanti dan Navayo menggungat Indonesia melalui pengadilan arbitrase internasional di London dan Singapura.
Kedua pengadilan tersebut memutus negara harus membayar masing-masing Rp515 miliar dan US$20,901 juta.
"Kemhan juga berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells, dan Telesat. Sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi," imbuh Mahfud. (OL-4)
Kemenhan pastikan perlindungan prajurit TNI di Libanon melalui sistem komando PBB, dengan langkah mitigasi intensif di tengah eskalasi keamanan.
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Selain menyediakan sumur bor untuk kebutuhan harian, pemerintah juga memasang mesin penjernih air berteknologi RO.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemwnhan) bergerak cepat menangani krisis air bersih di lokasi bencana Sumatra Utara.
Empat Unit Kendaraan Operasional Diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Guna Percepatan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana.
Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian jet tempur J-10 buatan China kepada Kementerian Pertahanan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved