Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Revisi UU 12/2011 dilakukan sebagai tahapan awal untuk merevisi UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Policy and Regulatory Institute (PRI) Arisakti Prihatwono menyatakan, pemerintah harus mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, dan partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya dalam proses revisi undang-undang. "Ini agar tidak mengulangi problem sebelumnya saat menyusun UU Cipta Kerja,” ujar Rico, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/1).
Menurut Rico, panggilan Arisakti, ada tiga hal yang harus diperhatikan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU No. 12/2011. Pertama, pemerintah dan DPR harus cermat dalam membahas prosedur pembentukan UU dengan pendekatan omnibus law, metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Banyak hal yang harus dievaluasi dari pembentukan UU Cipta Kerja dengan menggunakan pendekatan dan metode omnibus law. Seperti aspek prosedur dan tata cara pembentukannya, tahapan-tahapannya hingga pembahasan, termasuk jangkauan materi muatannya," jelasnya.
Begitu pula teknik atau format naskah peraturan perundang-undangan serta jenis peraturan yang dapat disusun menggunakan pendekatan ini. Selain itu, jelas Rico, penting juga mengatur kementerian/lembaga yang dapat mengkoordinasi dan mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
"Kedua, revisi UU 12/2011 semestinya dilihat sebagai upaya pembenahan tata kelola regulasi secara komprehensif. Artinya, revisi seharusnya mengatur materi lain yang diperlukan dalam mendukung tata kelola regulasi. Seperti soal perencanaan, materi muatan, harmonisasi, hingga kelembagaan tata kelola peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Menurut Rico, jika revisi UU 12/2011 yang dilakukan hanya ingin mengatur soal omnibus law, maka tidak akan terjadi perbaikan secara menyeluruh tata kelola peraturan perundang-undangan.
Hal ketiga, jelas Rico, pemerintah dan DPR harus melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam revisi yang akan dilakukan. Sebab, dalam Pasal 96 UU 12/2011 mengatur partispasi masyarakat dalam memberikan masukan secara lisan maupun tulisan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan dengan UU 12/2011, jelas Rico, pembentukan UU terdiri atas 5 tahapan, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Revisi UU 11/2020 harus dilakukan dengan secermat-cermatnya dengan mengikuti tahapan tersebut secara tertib dan juga dengan mempertimbangkan arahan putusan Mahkamah Konstitusi untuk meminimalisir terjadinya judicial review dimasa depan.
"Pemerintah dan DPR, harus memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai momentum dalam upaya perbaikan mekanisme tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan, bukan hanya mengatur prosedur pembahasan metode omnibus law," katanya. (RO/OL-15)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Pelibatan masyarakat sangat penting, apalagi dalam revisi UU TNI. Sebab, ada kekhawatiran munculnya dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Puan buka suara soal revisi UU MK dan UU Penyiaran
Para ahli, akademisi serta masyarakat sipil diminta untuk mengawal dan mencegah pengesahan RUU MK. Karena revisi undang-undang tersebut lemah argumentasi asas kebutuhannya
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai problematik. Perubahan beleid itu merusak kebebasan pers hingga agenda-agenda demokrasi.
Para anggota Baleg mendukung bahwa sistem presidensial harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved