Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengaku kaget dengan sikap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam proses penuntutan perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Diketahui, salah satu terdakwa kasus tersebut, yakni Heru Hidayat, dituntut pidana mati pada Senin (6/12).
Sebelum ASABRI, jaksa juga melakukan penuntutan yang cukup maksimal terhadap Heru dan beberapa terdakwa lainnya, yakni tuntutan seumur hidup, di skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut Kurnia, sikap Jaksa Agung berbanding terbalik dengan tuntutan yang diajukan terhadap oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Kenapa perkara-perkara seperti Jiwasraya dan ASABRI tuntutannya sangat tinggi, sedangkan terhadap Pinangki yang notabene berprofesi sebagai penegak hukum, melakukan banyak kejahatan, dan bekerjasama dengan buronan, malah sangat rendah?" kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Pinangki yang terjerat kasus suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk buronan Joko Tjandra dituntut pidana 4 tahun penjara. Majelis hakim pengadilan tingkat pertama saat itu menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun. Namun vonis di tingkat banding turun lagi menjadi 4 tahun. Jaksa pun tak mengajukan kasasi.
Terkait tuntutan jaksa terhadap Heru Hidayat, Kurnia menilai hukuman mati bukan merupakan jenis pemidanaan ideal bagi koruptor. Sampai saat ini, katanya, belum ada literatur ilmiah yang bisa membuktikan signifikansi hukuman mati terhadap turunnya angka korupsi di suatu negara.
"Bagi ICW, hukuman ideal bagi pelaku korupsi adalah kombinasi antara pemenjaraan badan dengan perampasan aset hasil kejahatan atau sederhananya dapat diartikan pemiskinan," terang Kurnia.
Kendati demikian, ia berpendapat dua jenis hukuman tersebut masih gagal diterapkan. ICW mencatat rerata hukuman korptor hanya 3 tahun dan 1 bulan penjara. Sementara pemulihan kerugian keuangan negara masih sangat rendah. Selain itu, sikap pemerintah maupun DPR untuk menunjang kerja aparat penegak hukum juga tidak ditindaklanjuti, yaitu dengan pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi UU Tipikor.
"Dua regulasi itu selalu menjadi tunggakan, bahkan perkembangan terbaru juga tidak dimasukkan dalam daftar prolegnas prioritas 2022," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asabri memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat.
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved