Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji dan melakukan analisis kesiapan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penggunaan Sirekap telah diinisiasi dan diakomodasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu. Namun, menurutnya penggunaan Sirekap untuk pemilihan legislatif akan lebih kompleks jika dibandingkan dengan pilkada.
Baca juga: Presiden: Dukungan NasDem kepada Pemerintah Sangat Penting
"Kita masih mencari format yang tepat karena kemarin digunakan untuk pilkada. Relatif pilihannya lebih mudah sehingga proses teknis di tempat perhitungan suara (TPS) lalu diadopsi dalam sebuah sistem lebih mudah, tapi kalau untuk pemilu legislatif partai dan calonnya banyak," papar Hasyim dalam webinar bertajuk 'Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan 2024' yang digelar oleh KPU Kota Surakarta, Kamis (11/11).
Dengan banyaknya partai politik dan daftar calon legislatif, menurutnya akan cukup sulit menerapkan sistem rekapitulasi secara elektronik. Karena itu, Sirekap, ujar dia, kemungkinan besar hanya dapat digunakan untuk pemilihan presiden dan pilkada pada pemilu 2024.
"Kalau belum memungkinan, Sirekap akan digunakan untuk pemilu presiden dan pilkada tapi untuk pemilu legislatif bisa jadi resikonya terlalu besar. Kita perhitungkan dan analisis terlebih dahulu Sirekap akan digunakan untuk jenis pemilu yang mana," ujar dia.
KPU menyakini penggunaan Sistem informasi perhitungan suara secara elektornik dapat mempercepat proses perhitungan dan publikasi. Selain itu, ia mengatakan dengan adanya Sirekap petugas di TPS tidak perlu menyalin secara manual hasil perhitungan suara. Petugas TPS, imbuhnya, hanya memberikan foto formulir hasil perhitungan suara. (OL-6)
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved