Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Pejabat Pengadaan

Dhika Kusuma Winata
12/10/2021 12:25
Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Pejabat Pengadaan
Tersangka Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara nonaktif Andi Merya Nur.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana di Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyidik memeriksa sejumlah pejabat pengadaan di lingkungan pemkab.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AMN (Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nu) dan kawan-kawan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10).

Saksi yang dipanggil yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kolaka Timur Dewa Made Ratmawan. Kemudian, tujuh anggota pokja ULP Kolaka Timur Ririn Wijaya, Haeruddin, Sarmin Ishak, Gusti Putu Artana, I Putu Sidiono, Andi Ahmad Tongasa, dan Fandy Warsya Ashari.

Selain itu, sekretaris pribadi bupati Nikyta Faradilla juga dipanggil sebagai saksi. Adapun pemeriksaan para saksi digelar di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kota Kendari.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.

Bupati Andi Merya disangkakan menerima suap dari Anzarullah terkait kongkalikong proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang dananya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Andi Merya ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada 21 September lalu. Dia diduga menerima suap Rp225 juta dan Rp25 juta dari Anzarullah.

Duit itu sebagai fee paket konsultasi proyek dua jembatan dan konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah di Pemkab Kolaka Timur agar nantinya dimenangi perusahaan milik Anzarullah serta orang-orang kepercayaannya.

Nilai konsultasi proyek dua jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta. Adapun nilai konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta. Fee yang disepakati dari proyek tersebut sebesar 30%.

KPK membeberkan pada Maret hingga Agustus 2021 Bupati dan Kepala BPBD menyusun proposal hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (dana RR) pascabencana serta dana siap pakai.

Pada awal September 2021, keduanya datang ke kantor BNPB di Jakarta untuk memaparkan pengajuan dana hibah tersebut. Kolaka Timur tercatat mendapat alokasi hibah BNPB untuk rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan dana siap pakai Rp12,1 miliar.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah meminta Andi Merya beberapa pekerjaan fisik dari sumber dana hibah BNPB itu nantinya digarap orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu pengurusan dana hibah tersebut. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya