Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana di Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyidik memeriksa sejumlah pejabat pengadaan di lingkungan pemkab.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AMN (Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nu) dan kawan-kawan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10).
Saksi yang dipanggil yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kolaka Timur Dewa Made Ratmawan. Kemudian, tujuh anggota pokja ULP Kolaka Timur Ririn Wijaya, Haeruddin, Sarmin Ishak, Gusti Putu Artana, I Putu Sidiono, Andi Ahmad Tongasa, dan Fandy Warsya Ashari.
Selain itu, sekretaris pribadi bupati Nikyta Faradilla juga dipanggil sebagai saksi. Adapun pemeriksaan para saksi digelar di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kota Kendari.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.
Bupati Andi Merya disangkakan menerima suap dari Anzarullah terkait kongkalikong proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang dananya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Andi Merya ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada 21 September lalu. Dia diduga menerima suap Rp225 juta dan Rp25 juta dari Anzarullah.
Duit itu sebagai fee paket konsultasi proyek dua jembatan dan konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah di Pemkab Kolaka Timur agar nantinya dimenangi perusahaan milik Anzarullah serta orang-orang kepercayaannya.
Nilai konsultasi proyek dua jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta. Adapun nilai konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta. Fee yang disepakati dari proyek tersebut sebesar 30%.
KPK membeberkan pada Maret hingga Agustus 2021 Bupati dan Kepala BPBD menyusun proposal hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (dana RR) pascabencana serta dana siap pakai.
Pada awal September 2021, keduanya datang ke kantor BNPB di Jakarta untuk memaparkan pengajuan dana hibah tersebut. Kolaka Timur tercatat mendapat alokasi hibah BNPB untuk rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan dana siap pakai Rp12,1 miliar.
Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah meminta Andi Merya beberapa pekerjaan fisik dari sumber dana hibah BNPB itu nantinya digarap orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu pengurusan dana hibah tersebut. (Dhk/OL-09)
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Bencana tanah longsor dan pergerakan tanah menyebabkan saluran air putus terbawa longsor. Akibatnya anyak warga sulit mendapat air bersih untuk memasak, mencuci, mandi dan lainnya.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BPJN sangat merespon bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Maluku, terutama di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved