Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Polisi Buka Kembali Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandungnya

Putra Ananda
08/10/2021 17:24
DPR Minta Polisi Buka Kembali Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandungnya
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni(DOK DPP NASDEM)

WAKIL Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk kembali membuka kasus ayah yang memperkosa tiga anak kandungnya. Sebab bila dihentikan, akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian yang fungsinya melindungi masyarakat.

“Buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus ini diacuhkan,” ujar Sahroni, Jumat (8/10).

Pernyataan Sahroni menanggapi viralnya dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya yang masih di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu. Laporan ibu korban tidak ditanggapi kepolisian sehingga akhirnya kasus dihentikan.

Selain meminta Kepolisian membuka kembali kasus tersebut, Sahroni juga meminta pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Pasalnya, itu adalah tindakan biadab karena ayah kandung memperkosa anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

Baca juga: Berkas Kasus Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Dilimpahkan Pekan Depan

“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Legislator NasDem dari dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga menilai tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan patut dipertanyakan. Hal ini karena ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.

“Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” tegasnya.

Bendahara Fraksi NasDem inipun menilai, sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tersebut.

“Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya