Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyelidikan bersama untuk mendalami dugaan transaksi kejahatan narkoba yang mencapai Rp120 triliun.
"Tentunya investigasi bersama antara Polri dan PPATK terkait dengan temuan PPATK tersebut," jelas Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10).
Dia mengatakan bahwa penyidik Polri tengah menjalin koordinasi dengan PPATK. Dalam hal ini, untuk mengungkap pelanggaran hukum yang melibatkan sindikat narkoba tersebut. "Tentunya hasilnya kita tunggu saja perkembangan koordinasi dan investigasi bersama," imbuhnya.
Baca juga: PPATK: 4.093 Laporan Keuangan Diduga Terkait Terorisme
Sebelumnya, PPATK mencatat temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun. Aliran dana ini melibatkan total 1.339 orang dan korporasi, yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR pada akhir September.
Jumlah uang tersebut merupakan akumulasi selama lima tahun, yakni 2016-2020. Temuan itu melalui hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Menurut Kepala PPATK Dian Ediana Rae, salah satu modus yang kerap dilakukan sindikat narkoba adalah dengan membeli rekening orang lain.
Baca juga: Wapres: Butuh Upaya Bersama untuk Perangi Narkoba
Pemilik rekening umumnya merupakan individu yang tak terkait langsung dengan kegiatan tersebut. "Mereka hanya memberikan uang atau membeli rekening tertentu, kemudian mereka pakai untuk transaksi narkoba. Itu sebenarnya bukan rekening mereka," papar Dian beberapa waktu lalu
Sindikat narkoba juga kerap memanfaatkan warga yang polos untuk membantu transaksi dari dalam ke luar negeri dan sebaliknya. Para sindikat biasanya memanfaatkan para tenaga kerja Indonesia (TKI).(OL-11)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved