Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARA pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat per hari ini, 30 September 2021. Beberapa di antaranya pun mengucapkan pamit.
"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK. Mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Kamis (30/9).
Yudi yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengungkapkan rasa harunya lantaran sudah belasan tahun bekerja di komisi antikorupsi. Meski diberhentikan dari KPK, Yudi menyampaikan semangatnya dalam pemberantasan korupsi tak berhenti.
"Besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," ujarnya.
Baca juga : MK Tolak Permohonan O. C Kaligis yang tak Kunjung Dapat Remisi
Yudi mengaku belum memutuskan ke mana akan berlabuh setelah tak lagi di KPK. Mengenai rencana Kapolri yang ingin merekrut, Yudi juga belum menyampaikan sikapnya. Sementara ini, kata Yudi, dia ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat.
"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini, imbuhnya.
Jumlah pegawai yang diberhentikan KPK sebanyak 56 orang kini jumlahnya bertambah satu menjadi 57 orang.
Ada tiga pegawai yang mengikuti TWK susulan seusai tugas belajar di luar negeri dan satu di antaranya tak lolos sehingga juga diberhentikan. Satu orang pegawai itu yakni penyidik muda Lakso Anindito.
"Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan, ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved