Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengadaan barang dan jasa secara terbuka melalui e-procurement masih tetap rawan korupsi. KPK mengingatkan agar penyelenggara lelang di pemerintahan daerah melakukan pengawasan dan tidak melakukan persekongkolan.
"E-procurement itu memang hanya alat. Ketika mereka melakukan dengan bersekongkol, secanggih apapun sistem itu akan jebol juga. Ini yang kami wanti-wanti kepada panitia lelang pengadaan barang dan jasa. Ini masih banyak kita temui di daerah-daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (16/9) malam.
Hal itu disampaikan KPK berkaca dari operasi tangkap tangan (OTT) suap lelang proyek irigasi di Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.
Alexander menyatakan korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa mendominasi. Menurutnya, hampir 90% kasus daerah yang ditangani di KPK, kejaksaan, maupun kepolisian menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Ini masih menjadi titik rawan sekalipun lelangnya lewat e-procurement juga tidak mengurangi kerawanan pengadaan barang dan jasa," ucap Alexander.
Baca juga : OTT Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Kepala Dinas Tersangka Suap Proyek
Pada kasus itu, Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara membuka lelang dua proyek irigasi masing-masing harga perkiraan sendiri (HPS) nilainya Rp1,9 miliar dan Rp1,5 miliar.
Plt Kepala Dinas PU Maliki diduga kongkalikong memberikan lebih dulu persyaratan lelang kepada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang lelang dengan kesepakatan komitmen fee sebesar 15%.
KPK menyebut dalam proses lelang juga terjadi kongkalikong secara horizontal antarpengusaha agar dua perusahaan tersebut menjadi pemenang proyek. Dalam proses lelang dua proyek irigasi tersebut ada 20 perusahaan yang mendaftar namun hanya tiga yang mengajukan penawaran.
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia dan panitia lelang atau juga para penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," kata Alexander.
Dari OTT itu, KPK menemukan barang bukti suap Rp345 juta. Tim KPK mengamankan tujuh orang. Selain tiga tersangka, komisi antirasuah sempat memeriksa PPTK Dinas PUPRP Pemkab Hulu Sungai Utara Khairiah, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara Latief, Kepala Seksi pada Dinas PUPRP Marwoto, dan pihak swasta Mujib selaku orang kepercayaan Marhaini dan Fachriad. (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Setiap pelaku bisnis secara teratur terlibat dalam kegiatan produksi untuk menjaga kelancaran usahanya.
Pada pertemuan yang digelar Jumat (20/10) lalu itu, dibahas berbagai isu penting terkait potensi dan peningkatan kerja sama perdagangan barang maupun jasa antara Indonesia dengan Chile.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa
Direktur Utama PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan sepanjang tiga tahun terakhir, rata-rata kepuasan penyedia barang dan jasa di PTPN Group mencapai 86%.
KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya
Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong penggunaan produk dalam negeri kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved