Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) terancam gagal disahkan pada masa sidang ini. Sebab, Komisi I dan pemerintah belum mencapai kata sepakat terkait lembaga pengawas penggunaan data pribadi.
"Kalau dalam masa sidang ini kelihatannya tidak akan selesai," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP dari Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menjelaskan pembentukan lembaga ini dinilai sebagai salah satu kunci RUU PDP. Sebab, banyak daftar inventaris masalah (DIM) yang berkaitan dengan pembentukan lembaga tersebut. Total DIM RUU PDP sebanyak 371. DIM berkaitan pembentukan lembaga pengawas berjumlah 228.
"Mayoritas (228 DIM) berkaitan dengan lembaga pengawas pelaksanaan UU PDP," ungkap dia.
Baca juga : DPR Minta Semua Pihak Patuhi PPKM Darurat
Dia menyebut jika tidak ada perbedaan pandangan, pembahasan RUU PDP bisa diselesaikan dalam waktu sepekan. Sebab, mayoritas DIM berkaitan dengan lembaga pengawas tersebut.
"Awalnya kami optimis akhir masa sidang ini selesai (RUU PDP disahkan). Tapi karena deadlock ya tentunya kita agak kesulitan," sebut dia.
Eks Ketua Komisi I itu menyampaikan pihaknya menunggu sikap pemerintah terkait pembentukan lembaga tersebut. Diharapkan, pemerintah satu pandangan dengan Komisi I terkait pembentukan lembaga pengawas tersebut.
"Kita menunggu, siapa tau ada niat baik dari pemerintah untuk melanjutkan ya kita akan menunggu saja sifatnya," ujar dia. (OL-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved