Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut para pimpinan sudah berusaha memperjuangkan nasib para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, upaya pimpinan kandas karena adanya sistem peralihan status.
"Kami semua bukan hanya memperjuangkan tapi kami menyayangi mereka semua, tapi kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Ghufron mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dijalani para pegawai KPK untuk melakukan peralihan status menjadi ASN. Salah satunya yakni mengikuti TWK.
Baca juga : Pengamat: TWK Buat Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis
"Bahwa TWK adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan para pegawai KPK hanya kurang persyaratan mengikuti TWK dalam proses alih status. Syarat terkait uji kompetensi tidak dites ilang karena KPK masih punya data para pegawai saat bergabung.
Ghufron mengatakan peralihan status ini bukan sekadar 'ganti jabatan'. Namun, seluruh syarat harus dipenuhi para pegawai untuk menjadi ASN. Itu, kata Ghufron, merupakan sistem yang tidak bisa dirubah.
"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," tutur Ghufron.
Ghufron membantah pada pimpinan diam saja melihat 75 pegawai gagal dalam TWK, dan 51 diantaranya akan dipecat. Dia menegaskan para pimpinan sudah melakukan banyak hal untuk menahan mereka di KPK. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved