Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menolak opsi pembinaan lanjutan dalam proses alih status menjadi ASN. Mereka meminta semua pegawai agar otomatis dialihkan sebagai ASN.
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75 (pegawai) bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 (pegawai) yang akan dipisahkan dari 75 kami juga enggak akan mau. Kecuali, 75 itu otomatis dialihkan," kata penyelidik KPK Harun Al Rasyid, Kamis (27/5). Harun juga masuk dalam 75 pegawai tak lolos TWK.
Pimpinan KPK sebelumnya memutuskan dari 75 pegawai itu, 51 orang dinyatakan tak mungkin dibina dan akan berhenti. Sebanyak 24 lainnya akan ditawarkan pembinaan lagi jika masih ingin mengikuti alih status.
Harun mengatakan 75 pegawai menolak usul pembinaan lanjutan itu dan meminta alih status dilakukan otomatis. Para pegawai itu meminta kearifan pimpinan KPK untuk menyelesaikan persoalan alih status tersebut. Mereka menilai keputusan KPK dan kementerian/lembaga terkait tidak selaras dengan arahan Presiden Jokowi.
"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," ujarnya.
KPK bersama Badan Kepagawaian Negara (BKN) sebelumnya mengumumkan keputusan 75 pegawai yang tak lolos TWK. Dari 75 pegawai, 51 orang dinyatakan tak mungkin dibina lantaran rapor tesnya merah.
Adapun 24 pegawai akan diberi kesempatan menjalani tes lagi berupa pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan. Mereka akan diminta kesediannya mengikuti pembinaan. Meski begitu, jika kembali gagal mereka tetap tak bisa melanjutkan alih status.(OL-13)
Baca Juga:Status 51 Pegawai KPK Diminta Tunggu Penyelidikan Komnas HAM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved