Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menolak opsi pembinaan lanjutan dalam proses alih status menjadi ASN. Mereka meminta semua pegawai agar otomatis dialihkan sebagai ASN.
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75 (pegawai) bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 (pegawai) yang akan dipisahkan dari 75 kami juga enggak akan mau. Kecuali, 75 itu otomatis dialihkan," kata penyelidik KPK Harun Al Rasyid, Kamis (27/5). Harun juga masuk dalam 75 pegawai tak lolos TWK.
Pimpinan KPK sebelumnya memutuskan dari 75 pegawai itu, 51 orang dinyatakan tak mungkin dibina dan akan berhenti. Sebanyak 24 lainnya akan ditawarkan pembinaan lagi jika masih ingin mengikuti alih status.
Harun mengatakan 75 pegawai menolak usul pembinaan lanjutan itu dan meminta alih status dilakukan otomatis. Para pegawai itu meminta kearifan pimpinan KPK untuk menyelesaikan persoalan alih status tersebut. Mereka menilai keputusan KPK dan kementerian/lembaga terkait tidak selaras dengan arahan Presiden Jokowi.
"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," ujarnya.
KPK bersama Badan Kepagawaian Negara (BKN) sebelumnya mengumumkan keputusan 75 pegawai yang tak lolos TWK. Dari 75 pegawai, 51 orang dinyatakan tak mungkin dibina lantaran rapor tesnya merah.
Adapun 24 pegawai akan diberi kesempatan menjalani tes lagi berupa pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan. Mereka akan diminta kesediannya mengikuti pembinaan. Meski begitu, jika kembali gagal mereka tetap tak bisa melanjutkan alih status.(OL-13)
Baca Juga:Status 51 Pegawai KPK Diminta Tunggu Penyelidikan Komnas HAM
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved