Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan segera ada keputusan terkait 75 pegawai yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia menyampaikan rencananya Selasa pekan depan akan dibahas secara intensif penyelesaiannya bersama kementerian/lembaga terkait.
"Kami tidak ingin mendahului keputusannya, yang pasti Selasa kita akan bahas secara intensif penyelesaian 75 pegawai. Kami tidak ingin merespons sejak awal karena kami bekerja bersama-sama kementerian lembaga lain," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).
Firli mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan persoalan itu. KPK juga berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : 75 Pegawai Nonaktif, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Efektif
Firli menegaskan KPK tidak pernah berpikir untuk memecat atau memberhentikan. Pimpinan KPK, imbuhnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait proses alih status pegawai menjadi ASN tersebut.
"Kami pastikan sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan, tidak pernah memecat, dan tidak pernah juga berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Firli memastikan pimpinan lembaga antirasuah tidak memiliki persoalan dengan pegawai. Hal itu diungkapkannya merespons polemik penyerahan tugas 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya ingin sampaikan rasa-rasanya kami pimpinan KPK tidak memiliki persoalan dengan pegawai KPK karena kami membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak bangsa yang sekarang diberikan mandat bekerja di KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved