Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan data yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kinerja penindakan kasus korupsi tahun 2020 oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, hari ini.
Ali mengatakan data tersebut hanya berasal dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester pertama pada Juni 2020.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan pada laporan tahunan 2020 tanggal 30 Desember 2020 lalu, target penanganan perkara oleh KPK sebanyak 120," ungkap Ali.
Baca juga: ICW: Kejaksaan Agung Juara Selamatkan Kerugian Negara pada 2020
Dari jumlah target tersebut, lanjut dia, telah terealisasi di tahun 2020 sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang, 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap, dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.
"Oleh karena itu kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK di tahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020 sebanyak 117," kata Ali.
Dengan demikian di tahun 2020, jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara. "Perlu kami sampaikan, tahun 2020 KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan, yaitu dengan adanya pandemi COVID-19," tuturnya.
Selain itu, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas.
Kebijakan itu sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap insan KPK dari penyebaran wabah COVID-19.
Sebelumnya dalam laporannya, ICW menyebut persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK selama 2020 hanya sekitar 13 persen dari target sebanyak 120 kasus.(OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved