Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KESERIUSAN pemerintah dalam memberantas korupsi tidak hanya dengan menjaga komitmen memberikan hukuman berat secara fisik bagi pelaku tidak pidana korupsi tapi juga komitmen kuat untuk merampas aset para pelaku yang menjadi kerugian negara. Proses hukum tindak pidana korupsi selama ini dinilai masih belum maksimal tanpa ada aturan yang fokus untuk mengatur tentang perampasan aset.
Dalam diskusi daring Urgensi Undang-Undang Perampasan Aser untuk Menyokong Agenda Pemberantasan Korupsi, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan hal itu. RUU Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung mendapatkan titik terang telah mengatur secara rinci 26 jenis tindak pidana kejahatan ekonomi yang kemudian dapat diganjar dengan perampasan aset.
"Progres dari proses hukum kita masih sangat minimal. RUU ini bukan hanya untuk pidana ekonomi tapi juga semua. Ada 26 jenis kejahatan. RUU ini bisa dipakai untuk semua tindak pidana ekonomi. Kita tidak bisa melakukan suatu penegakan hukum secara berdiri sendiri karena ada standar internasional," ujarnya.
Pemerintah tidak bisa mengukur tingkat efektivitas pemberantasan korupsi secara internal tanpa melihat standar internasional. Hal tersebut menjadi tantangan terbesar dengan menjaga konsistensi. Menurut PPATK terdapat beberapa tindak pidana ekonomi yang paling berisiko yakni korupsi, narkoba, perbankan, pasar modal, dan pajak. Kelimanya memberikan dampak besar terhadap perkembangan ekonomi khususnya kerugian yang ditimbulkan 20%-40% dari PDB suatu negara khususnya negara berkembang.
"Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tantangan terbesar ketika kita harus menjaga konsistensi," katanya. Dia mengungkapkan dalam praktiknya kerja PPATK dalam melakukan penelusuran dan analisis keuangan tidak pidana ekonomi khususnya korupsi sering tidak sejalan dengan proses hukum bahkan putusan pengadilan. Padahal dalam sehari PPATK menerima informasi dan data 300-400 laporan yang setelah dianalisis kemudian diserahkan kepada penegak hukum. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved