Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TANPA adanya persetujuan dari pemerintah, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut sulit bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan naskah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal tersebut yang menjadi alasan Komisi II DPR memutuskan untuk menarik kembali RUU Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Ketika salah satu pembentuk UU tidak setuju untuk melanjutkan proses revisi, DPR tidak mungkin ngotot terus," ujar Zulfikar dalam sebuah diskusi daring tentang 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu' Sabtu (13/3).
Sebelum diputuskan untuk ditarik, pada awalnya DPR dan pemerintah mendesain rencana revisi RUU Pemilu yang berkelanjutan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Revisi RUU Pemilu disiapkan untuk memikirkan ulang desain Pemilu agar memperdalam proses demokratisasi dan memperkuat sistem presidensial dengan menumbuhkan fairness electoral.
"Memmbuat UU harus persetujuan bersama kalau salah satu tidak bersedia maka tidak jadi," ungkap Zulfikar.
Oleh karena itu, menurut Zulfikar jika DPR dan pemerintah konsisten menggunakan UU Pemilu yang sudah ada untuk Pemilu 2024, maka sisa waktu menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dapat dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan Pemilu. Dengan begitu kekurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024.
"Mari waktu yang panjang kita gunakan menyiapkan segala sesuatunya agar 2024 semakin berkualitas dan tidak menimbulkan banyak korban," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved