Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
"Komisi II DPR sejak awal berusaha petakan masalah yang perlu diperbaiki dalam menyempurnakan sistem politik dan demokrasi, tidak hanya bicarakan sistem pemilu dan revisi UU Kepemiluan, namun bagian dari penyempurnaan sistem politik dan demokrasi," kata Doli dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Revisi UU Pemilu" yang dilaksanakan secara daring, Kamis (4/30.
Karena itu, Doli menjelaskan Komisi II DPR sudah menyusun delapan rancangan UU (RUU) yang masuk dalam tahap 1 penyempurnaan sistem politik dan demokrasi.
Delapan RUU tersebut, menurut dia, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan kedua revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, keduanya disatukan dalam satu draf revisi UU Pemilu.
"Lalu revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik; RUU MD2 yaitu terkait susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPD RI; kelima revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, keenam adalah RUU tentang DPRD provinsi dan kabupaten/kota; ketujuh revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa; dan kedelapan adalah RUU tentang Hubungan Kekuasaan Pusat dan Daerah.
Dia berharap delapan RUU tersebut sudah selesai pada keanggotaan DPR 2019-2024, sehingga setelah 2024, Indonesia sudah memiliki sistem politik yang lebih baik dan sempurna.
Doli menjelaskan, Komisi II DPR mengambil inisiatif agar RUU Pemilu menjadi pembuka bagi upaya penyempurnaan sistem politik dan demokrasi karena menjadi "entry poin" semua produk politik.
"Kami memang ingin membahas RUU Pemilu lebih awal, sehingga bisa melibatkan stakeholder secara luas, masukan aspirasi, dan waktu memadai untuk melakukan penyempurnaan," ujarnya lagi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR tidak ingin revisi UU Pemilu dilaksanakan ketika mendekati pelaksanaan pemilu, karena akan sarat kepentingan dan terkadang mengabaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Namun Doli menjelaskan, situasinya saat ini adalah pemerintah telah mengambul sikap untuk tidak membahas RUU Pemilu di tahun 2021, dan mayoritas fraksi di DPR menyatakan sikap yang sama dengan pemerintah.
"Pemerintah sudah ambil keputusan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak dibahas tahun ini dan sudah jadi keputusan mayoritas fraksi, karena pertimbangan energi bangsa ini difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi dan Covid-19," katanya lagi.
Doli mengatakan meskipun UU Pemilu tidak bisa dilakukan revisi tahun ini, namun penyempurnaan aturan sistem politik dan demokrasi Indonesia wajib dilakukan pada saat yang memungkinkan.
Dia menilai, langkah perbaikan sistem politik dan demokrasi hanya persoalan waktu, dan harus dipersiapkan secara matang, sehingga ketika waktunya telah tepat maka bisa dilakukan penyempurnaan bagi perkembangan politik dan pemilu Indonesia yang lebih baik. (Ant/OL-09)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved