Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Keenamnya berstatus sebagai saksi untuk pemberkasan salah satu tersangka kasus ini yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Keenamnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/1).
Menurut Ali, enam orang yang akan diminta keterangan meliputi Alvin Nugraha Direktur Pemasaran PT Berdikar (Persero) yang juga seorang notaris, Syamsyudin seorang karyawan swasta, Mohamada Hekal seorang wiraswasta.
Selain itu, Lies Herminingsih seorang notaris, Yusuf Agustinus seorang karyawan swasta dan Alex Wijaya Pimpinan BNI Cabang Cibinong.
KPK juga telah memeriksa asisten pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, Jumat (5/2). Lembaga Antikorupsi itu mendalami uang yang digunakan Edhy untuk membeli tanah.
"Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan tersangka EP (Edhy Prabowo) kepada saksi yang di antaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," kata Ali.
Amiril merupakan orang yang mengatur keuangan Edhy. Semua uang yang masuk dan keluar dari rekening Edhy dia yang mengetahui. Edhy sendiri mengaku tidak menahu soal asal uangnya.
Lembaga antikorupsi ini menduga kuat Edhy membeli tanah dengan uang haram. KPK masih kumpulkan bukti untuk menguatkan dugaan itu.
"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan," tegas Ali.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.Sebanyak enam tersangka diduga menerima suap. Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Edhy Prabowo.
Seorang tersangka diduga sebagai pemberi, yakni Direktur PT DPP Suharjito.Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100ribu dalam korupsi tersebut.Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istri, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii.
Diduga, ada monopoli yang dilakukan KKP dalam kasus ini. Sebab ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.
Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Cah/OL-09)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved