Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Tugas dan Surat Edaran palsu di wilayah Provinsi Papua yang mencatut nama komisi antirasuah. Surat tersebut berisi tugas pencegahan korupsi dan pembentukan pengurus daerah KPK di Papua.
"KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Tugas dan Surat Edaran tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan kedua jenis surat yang kini beredar di wilayah Papua," kata Pelaksnaa Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1).
Dalam Surat Tugas yang mencantumkan nama dan tandatangan Ketua KPK itu, disebutkan komisi antirasuah memberi tugas kepada individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan dan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Adapun dalam Surat Edaran, disebutkan adanya pelantikan pengurus, penyerahan SK atribut, dan pembekalan pengurus KPK tingkat provinsi yang akan dilakukan di Jayapura.
Baca juga: KPK Limpahkan Perkara Eks Direktur Garuda ke Pengadilan
Ali Fikri menegaskan KPK tidak memiliki cabang atau kepengurusan di tingkat daerah. KPK juga tidak memberikan mandat atau wewenang melalui Surat Tugas kepada pihak lain selain pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi.
"KPK berharap semua pihak bisa lebih bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar," imbuhnya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melakukan verifikasi terkait dengan pihak-pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK.
Jika ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, KPK meminta masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau ke langsung ke KPK melalui call center 198 atau surat elektronik informasi@kpk.go.id. (OL-4)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved