Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bara JP: Calon Kapolri Prerogatif Presiden, Tak Usah Berspekulasi

Mediaindonesia.com
12/1/2021 17:25
Bara JP: Calon Kapolri Prerogatif Presiden, Tak Usah Berspekulasi
Ilustrasi(dok.medcom)

SIAPAPUN Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru yang ditunjuk Presiden Joko Widodo atau yang diajukan ke DPR adalah yang terbaik yang diyakini bisa memimpin kepolisian semakin baik ke depan, menjaga ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sebagai presiden, Jokowi mempunyai hak prerogatif menentukan siapa yang menjadi Kapolri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Viktor S. Sirait, menanggapi spekulasi bahwa Presiden sudah menentukan satu nama untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Aziz.

Viktor menambahkan dari lima nama yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semuanya layak menjadi Kapolri. "Dari lima nama yang diajukan kepada Presiden, semuanya layak jadi Kapolri karena mereka menjadi bintang tiga dan menduduki jabatan sekarang karena sudah teruji secara loyalitas, intelektualitas, dan kenyang pengalaman," kata Viktor dalam keteranganya, Selasa (12/1/2021).

Karena itu, kata Viktor menambahkan, biarlah penentuan satu nama menjadi Kapolri menjadi hak prerogatif seutuhnya dari Presiden Jokowi tanpa perlu didesak atau diributkan oleh siapapun.

Ia hanya berharap Kapolri yang baru nanti bisa membawa kepolisian RI jauh lebih profesional dan benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Menurutnya, semakin hari kepolisian sebenarnya sudah semakin baik dan tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan beberapa survei juga semakin dipercaya.

Baca Juga: Kompolnas Mulai Saring Calon Kapolri Gantikan Idham Azis

Seperti diketahui, isu perihal Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri yang baru berhembus di masyarakat. Isu bahwa Presiden tel;ah menetapkan satu nama untuk diajukan ke DPR telah banyak beredar terutama di media sosial.

Namun, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud Md, menyebut bahwa satu nama yang beredar di masyarakat hanya sebatas spekulasi. Menurut Mahfud,  Jokowi memiliki cara tersendiri dalam memilih pejabat.

"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa,(12/1/2021).

Mahfud menegaskan Jokowi belum mengirimkan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis ke DPR. Jokowi, sebut dia, masih mempertimbangkan siapa sosok yang tepat,

Menurutnya, nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. "Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita, sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," kata Mahfud.

Lima nama jenderal bintang tiga yang menjadi kandidat Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (OL-13)

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Kapolri Pertengahan Januari



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya