Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Polri telah melakukaan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Koordinasi dilakukan karena kasus tersebut erat kaitannya dengan praktik korupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya telah ditangani Kejagung.
Namun, Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU) Indonesia Yunus Husein menyarankan agar penanganan kasus Asabri dilakukan oleh penyidik Kejagung ataupun KPK. Ini perlukan untuk menghindari kerja penyidikan dari intervensi pihak lain.
"Di sini (kasus Asabri) kan polisi sudah masuk duluan, Polda Metro sudah masuk duluan, jadi agak beda dengan case Jiwasrya. Kalau saya cenderung lebih baik ditangani oleh Kejaksaan, atau kalau perlu KPK," kata Yunus kepada Media Indonesia, Minggu (3/12).
"Karena (direksi) BUMN kan dianggap penyelenggara negara juga. Terus mengurangi intervensilah. Kalau Asabri kan ada baju hijaunya (TNI--red) di situ. Namanya aja Asabri kan, harus yang independen," sambungnya.
Karena berkaitan dengan kasus Jiwasraya, Yunus menduga ada manipulasi di pasar modal seperti goreng saham di Asabri. Permainan tersebut, terjadi dengan menaikkan harga saham dan dibeli oleh perusahaan manajer investasi (MI) yang tidak independen.
"MI diintervensi, didikte harus beli saham tertentu. Walaupun harganya tinggi, beli. Tapi waktu jual ya harganya lebih murah dari harga beli. Waktu beli itu diduga ada manipulasi pasar, orang bilang goreng-goreng saham," jelas Yunus.
Akibat permaianan tersebut, beban kerugian diemban oleh Asabri yang notabene adalah perusahaan plat merah.
Yunus menyebut intervensi terahadap para MI dalam membeli saham dilakukan oleh orang-orang pintar. Dalam kasus Jiwasraya, orang-orang pintar yang dimaksud merujuk kepada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Meskipun belum mau menyebut nama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri pada Selasa (22/12) sudah mengatakan ada dua calon tersangka dari pihak swasta yang sama dengan dengan terpidana di kasus Jiwasraya. "Pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada."
Selain tindak pidana korupsi, Yunus mengatakan penyidik juga perlu mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku di kasus Asabri. Ini dilakukan dengan menerapkan prisip follow the money.
"Kalau hasil korupsinya disembunyikan asal usulnya, itu sudah menyangkut pencucian uang," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Joko Purwanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim kecil yang berisikan penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Asabri dalam kurun 2012-2019. Ia menyebut pembentukan tim kecil itu bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan penyidik Kejaksaan karena dinilai lebih berpengalaman.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Andriansyah menjelaskan tim kecil yang sudah dibentuk itu meneliti ulang alat bukti, penyitaan, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan penyidik Polri.
"Dalam waktu cepat tentunya kami akan simpulkan melalui ekspose internal di Gedung Bundar di depan Jampidsus, setelah itu kita akan mengambil sikap proses penangan kelanjutannya seperti apa," ujar Febri, Rabu (30/12).
Kasus dugaan korupsi di Asabri bermula saat saham-saham yang menjadi portofolio berguguran sepanjang 2019. Pada tahun itu, liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sementara asetnya Rp30,84 triliun. (OL-8)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved