Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR terus molor dalam menetapkan Prolegnas 2021 di tengah harapan masyarakat akan adanya undang-undang berkualitas. Bagaimana pandangan Anda?
Dalam pandangan kami, pembentukan Prolegnas 2021 harus memiliki visi. Presiden dan DPR harus memiliki visi penyusunan Prolegnas 2021. Hal ini penting sebagai alat untuk melakukan penilaian dan seleksi terhadap RUU prioritas.
Visi Prolegnas 2021 juga penting sebagai alat menciptakan penyusunan prolegnas yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sehingga Prolegnas tidak terjebak dalam kebiasaan lama, yaitu hanya meneruskan tunggakan RUU yang belum tercapai, tetapi ada sasaran yang dituju.
Visi seperti apa?
Di masa pandemi, RUU yang menjadi prioritas harus sangat selektif, bahkan harus sangat urgen dan terkait dengan penanganan covid-19. Dengan beban legislasi yang minim, DPR dapat fokus untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan covid-19 yang mendesak harus segera membuahkan hasil.
Bagaimana sebaiknya DPR membuka partisipasi masyarakat di tengah pandemi?
RUU-RUU yang diusulkan masuk Prolegnas 2021 harus disebarluaskan dokumen-dokumen terkaitnya. Misalnya draf dan naskah akademik kepada publik. Ini agar ada proses yang partisipatif dan menciptakan perdebatan yang substantif terkait dengan RUU yang akan masuk sebagai prioritas. Saat ini RUU apa pun yang muncul sebagai perdebatan sulit untuk dinilai karena arah peng aturan dan maksud pembentukan juga tidak jelas.
Apakah transparansi dan ruang untuk publik perlu ditingkatkan mengingat ada hambatan di pembahasan omnibus law Cipta Kerja?
Permasalahan urgen dalam fungsi legislasi di masa pandemi ialah terkait dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang banyak menemui hambatan. Selain itu, pembentukan dengan metode omnibus seharusnya tidak lagi dilakukan karena belum diatur secara terbatas dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Oleh karena itu, perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 sebaiknya masuk agenda RUU prioritas 2021. Ini sekaligus meneruskan agenda reformasi regulasi yang sudah disuarakan Presiden di awal masa jabatan periode keduanya. (Dhk/P-2)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
Polemik sempat terjadi ketika insiden bendera negara peserta, termasuk Indonesia, yang dikibarkan terbalik ketika latihan seremoni pembukaan pekan lalu.
Surat Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.
Biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli satu organisasi.
Substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved