Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APAKAH pemekaran provinsi tanpa melibatkan masyarakat Papua ini tidak melanggar Undang-Undang Otsus?
Sebenarnya agak sulit jika sekarang ingin menerapkan UU Otsus secara konsisten terkait dengan pemekaran Provinsi Papua. Toh, kita sudah menyaksikan preseden saat Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Papua dan Papua Barat pada 2003 yang dilakukan pemerintah pusat secara sepihak. Selain itu, pemerintah pusat melihat ada keinginan dari sebagian masyarakat Papua yang kita belum tahu berapa banyak yang menginginkan adanya pemekaran.
Apalagi sekarang pemerintah pusat juga mempunyai alasan pemekaran bisa meningkatkan keamanan di wilayah Papua.
Mengenai argumen kalau pemekaran bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Apakah alasan itu bisa diterima?
Justru saya melihat alasan ini sangat mudah untuk dibantah. Pemekaran di Papua tidak serta-merta sebagai langkah mujarab untuk perbaikan kesejahteraan apalagi meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) seperti yang banyak digadanggadangkan.
Bahkan, kita di Papua menyaksikan sendiri Kabupaten Nduga yang merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran, justru IPM-nya terendah di dunia.
Kelihatannya pemerintah pusat tetap ngotot ingin memekarkan Papua dengan atau tanpa persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP). Bagaimana tanggapan Anda?
Kalaupun pemerintah pusat dan sebagian elite di Papua tetap memaksakan pemekaran, harus ada jaminan untuk melindungi hak orang asli Papua (OAP).
Selama berlangsungnya Otsus, eksistensi mereka semakin tersingkir oleh pendatang. Alternatif pertama yang harus dilakukan pemerintah, yaitu melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam, termasuk larangan untuk menjual tanah.
Apakah pemekaran ini bisa mengatasi masalah keamanan di Papua?
Menurut saya, alasan ini sangat tidak relevan. Kita kan tahu ketika pemerintah memekarkan Papua menjadi Papua dan Papua Barat, alasan yang digunakan ialah mengatasi keamanan.
Namun, apa hasilnya? Justru kalau ingin mengatasi persoalan keamanan di Papua, ya dengan cara menghormati hak dasar OAP yang selama ini diabaikan. (Che/P-5)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Kewenangan yang dimiliki daerah harus diimbangi dengan integritas dan keadilan agar tidak menimbulkan penyimpangan maupun ketimpangan pembangunan.
Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved