Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pesantren harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan nasional. Untuk itu, ia meminta pesantren melahirkan santri bagus, pintar mengaji, dan usahawan atau disingkat gus iwan.
“Pesantren harus melahirkan gus iwan, santri bagus, pinter ngaji, dan usahawan. Peran pesantren sebagai lembaga dakwah dan pusat pemberdayaan akan bisa kita lakukan. Saya bersyukur semangat ini sudah tumbuh. Pesantren harus bangun, tidak boleh tidur. Mari kita bangkit mengembangkan santri yang kuat sehingga negara juga menjadi kuat,” ujarnya saat memberi sambutan di peringatan Hari Santri Nasional sekaligus peluncuran secara virtual program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas, kemarin.
Dia berharap pesantren bisa menjadi penggerak dan pusat perekonomian kerakyatan untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif.
Produktivitas perekonomian pesantren diminta tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tapi juga menyasar pasar dunia. Sebab saat ini Indonesia memiliki 28.194 pesantren dengan jumlah santri 18 juta orang.
“Banyak yang sudah memulai, tapi kita ingin semua pesantren menjadi pusat. Maka dari itu dibangun bank wakaf, untuk UMi, ada BMT, itu kita dorong supaya pesantren membangun BMT agar bisa memberdayakan masyarakat,” jelas Ma’ruf.
Dia menegaskan, upaya pengembangan yang dilakukan pesantren akan didukung pemerintah. Itu ditunjukkan dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai Presiden Joko Widodo. Kehadiran KNEKS bertujuan untuk mengakselerasi dan memperluas ekonomi serta keuangan syariah.
Setidaknya ada empat sasaran yang menjadi fokus yakni pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan social fund, dan pengembangan usaha serta bisnis syariah.
Ma’ruf, yang juga Ketua Harian KNEKS itu menambahkan, pemerintah turut berkomitmen untuk mengembangkan industri keuangan syariah melalui fasilitasi kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha syariah skala ultra mikro dan mikro. Itu terlihat dari keberadaan progam pembiayaan UMi, bank wakaf mikro syariah, dan baitul maal wal tamwil (BMT) yang juga dapat diakses pesantren.
“Pesantren harus menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah. Kita bayangkan, kalau separuhnya (dari total jumlah pesantren) bergerak, itu akan mengubah bangsa ini,” ujar Ma’ruf. (Mir/X-11)
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Dalam kesempatan tersebut Ibas menyampaikan momen Isra Mi’raj sebagai momentum meneladani sifat Nabi Muhammad
Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengantongi dukungan dari kalangan religius santri se-Jawa Timur.
Sukarelawan Santri Dukung Ganjar (SDG) Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja bakti bersama warga untuk renovasi lapangan bulu tangkis
SEJAK 15 Oktober 2015, melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015, yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, kata ‘santri’ menjadi populer di masyarakat.
LINGKUNGAN pesantren bisa menjadi sarang penularan tuberkulosis (TB) dengan cepat karena lingkup yang padat, ramai, dan sangat erat.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggunakan uang pinjaman Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari Bank J Trust senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved