Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri membentuk Sub Direktorat Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan di Kepolisian RI.
Salah satu pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum, mengatakan unit baru ini perlu dibuat untuk memperkuat sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan sekaligus untuk mendorong adanya perlindungan maksimal hak-hak pekerja.
Hal yang menjadi latar belakang dibentuknya Subdit Khusus Ketenagakerjaan itu ialah adanya UU Cipta Kerja 2020. Hal itu supaya terdapat ketentuan hukum pidana ketenagakerjaan yang memberikan jaminan perlindungan hukum pidana kepada pekerja yang dilanggar haknya.
Baca juga: Dewan Pakar NasDem Gelar FGD Bahas Undang-Undang Cipta Kerja
Untuk informasi, UU Cipta Kerja (versi 812 halaman) telah menghapus beberapa tindak pidana ketenagakerjaan yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagian lagi, dialihkan menjadi sanksi administrasi. Penghapusan ini tentunya kian mengurangi upaya perlindungan hak-hak pekerja.
Citra menuturkan, untuk penguatan sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat pembentukan Sub Direktorat Khusus pidana ketenagakerjaan di Kepolisian.
"Harapannya dengan kuatnya sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan, ia dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi hak-hak pekerja, memperkuat posisi tawar kelompok pekerja dalam mempertahankan hak-haknya secara adil," terangnya.
Hal itu juga dilakukan demi memperkuat kondisi perekonomian kelompok pekerja demi terwujudnya hubungan industrial yang stabil dan harmonis.
Secara makro, terang Citra, kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli warga kelompok pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga roda perekonomian dalam negeri akan terus berputar dan berkembang ke arah yang lebih baik. (OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved