Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Joko Tjandra hari ini, Jumat (11/9).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan tidak membahas mengenai dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Agung terkait pengurusan fatwa.
"Ngga sampai ke situ-situ. Kan permufakatan jahat, mereka (tersangka) yang bermufakat. Kecuali itu sudah terjadi suap ke sana (MA)," ujar Ali di Jakarta, Jumat (11/9).
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan bersama dengan KPK, Ali menegaskan sejauh ini penanganan perkara masih ditangani pihaknya. Dengan kata lain, KPK belum akan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Intinya KPK punya kewenangan (ambil alih) itu, tapi sampai sekarang ini belum, atau tidak. Tapi nanti kalau ada pengembangan lain, kita tunggu aja. Intinya undang-undang memungkinkan," tandas Ali.
Baca juga : Ada Aktor Baru dalam Perkara Pinangki, Kejagung Cari Keberadaannya
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya dengan KPK mendiskusikan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka.
"Hanya diskusi terkait masukan-masukan, tentang alat bukti, kemudian diskusi sangkaan pasal, itu aja," jelas Febrie.
Menurut Febrie, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka pada pekan depan ke jaksa penuntut umum. Selain Pinangki dan Joko Tjandra, tersangka lain yakni Andi Irfan yang diduga menjadi perantara suap.
"Ini kan tidak selesai di sini, di persidangan nanti kita lihat apa keterangan Pinangki, Joko Tjandra. Jika ada alat bukti yang terungkap di persidangan, melibatkan orang lain, akan kita tindaklanjuti," tandasnya. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved