Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING dengan usainya pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 857 akun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bakal calon. Namun, jumlah bakal paslon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 687 pasangan atau 1.374 bakal calon.
“Per 7 September 2020, 857 calon yang terdaftar dengan menyampaikan formulir e-filing, 775 sudah menyampaikan LHKPN, 633 sudah terverifikasi lengkap,” ung kap pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, kemarin.
Dengan demikian, masih terdapat 599 bakal calon (43,5%) yang belum memenuhi kewajiban melaporkan LHKPN. Ipi mengatakan bagi yang sudah menyerahkan namun dinilai belum lengkap, KPK memberi waktu 14 hari untuk melengkapi.
“Jika hingga batas waktu perbaikan tidak dilakukan, tanda terima dapat diberikan oleh KPK namun dengan status laporan tidak lengkap.”
LHKPN merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah seperti yang di atur dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada huruf k Pasal 4 berbunyi bakal calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Berdasarkan catatan KPU RI sesuai sistem informasi pencalonan, 687 bakal pasangan calon yang terdaftar terdiri atas bakal pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kemudian, 570 bakal paslon bupati dan wakil bupati, serta 95 bakal paslon wali kota dan wakil wali kota. KPU mencatat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.
Bila dilihat dari jalur pengusungan, jumlah bakal paslon yang diusulkan partai politik atau gabungan parpol sebanyak 626. Jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.
Sebelumnya, KPU telah memberikan waktu bagi bakal paslon kepala daerah untuk melakukan pendaf taran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan seusai proses pendaftaran, berkas bakal paslon akan diverifikasi kemudian mereka mengikuti tes kesehatan. Penelitian administrasi atau verifikasi berkas pencalonan dan calon akan dilakukan hingga 12 September 2020.
Jaga kondusivitas
Kepada bakal paslon yang pendaftarannya tidak diterima, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti per aturan perundangan yang berlaku.
“Untuk 28 daerah dengan satu bakal paslon tunggal, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi,” tambah Arief.
Di kesempatan berbeda, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pilkada serentak 2020 apabila setiap tahapannya semakin rawan menjadi sumber penyebaran covid-19. (Ant/Ind/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved