Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rekonstruksi Red Notice Joko Tjanda Diwarnai Emosi Irjen Napoleon

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/8/2020 19:26
Rekonstruksi Red Notice Joko Tjanda Diwarnai Emosi Irjen Napoleon
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte(Dok. Haodout dari laman Divhubinter Polri)

TERSANGKA kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte terlihat datang bersama kuasa hukumnya, Gunawan Raka dan Putri Maya Rumanti ke Bareskrim Polri, Kamis (27/8).

Terpancar tatapan mata tajam dari eks Kadiv Hubinter Polri itu saat ditemui wartawan.

Tatapan tajam tersebut seakan menyiratkan hasil rekontruksi yang baru saja selesai dilakukan tim lenyidik di Gedung TNCC Mabes Polri.

Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri menuturkan bahwa gedung TNCC menjadi lokasi rekontruksi karena di lokasi tersebut diduga Napoleon menerima suap dari tersangka Tommy Sumardi.

Putri pun mengaku saat dilakukan rekonstruksi pihaknya sempat tersulut emosi. Untungnya, hal itu bisa terkendali.

Baca juga : Jadwal Anak Besuk, Jaksa Pinangki Minta Pemeriksaan Ditunda

"Terima kasih untuk penyidik Bareskrim khususnya Tipikor yqng sudah melakukan gelar perkara melaksanakan rekonstruksi dengan lancar meskipun sedikit ada emosi, tadi agak meluap sedikit tapi semuanya bisa terkendali dengan baik," paparnya di saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (27/8).

Kuasa hukum Irjen Napoleon pun membantah beberapa keterangan dari penyidik yang dinilai tidak tepat. Pasalnya, Napoleon mengaku tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian tersebut.

"Tidak sesuai dengan jadwal," ujar Napoleon tegas.

Napoleon mengaku tidak ada di lokasi saat bertemu dengan Tommy di gedung TNCC.

"Ada jadwal kegiatan lain," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya