Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan daftar saksi yang bisa diperiksa dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra, Senin (10/8).
"Hari ini saya menyampaikan surat ke kabareskrim melalui staf tata usaha," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Mabes Polri, Senin (10/8).
Boyamin menjelaskan, terdapat 4 saksi yang terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking yang tengah dalam penyidikan di Bareskrim Polri terkait kasus Joko Tjandra.
Saksi pertama ialah Tommy Sumardi yang diduga meminta Prasetijo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.
"Informasi lain, Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak dari Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak," tutur Boyamin.
Baca juga:
Boyamin menduga Najib ialah rekan bisnis Joko sewaktu Joko berada di Malaysia.
Saksi yang kedua dibawa oleh MAKI ialah rekan kerja Joko Tjandra bernama Vlady. Pria yang diduga keberadaannya di Bali itu diduga terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 22 Juni khusus untuk menemui sang Joker, julukan Joko.
Sementara saksi ketiga adalah Pengawas Koperasi Nusantara, Rahmat, yang diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Joko.
Rahmat diduga terbang dua kali ke Kuala Lumpur untuk bertemu Joko.
"Yang pertama pada 12 November 2019 terbang berasama Pinangki Sirna Malasari dan kedua pada (25/11/19), terbang bersama Pinangki dan Anita," papar Boyamin.
Saksi terakhir ialah Jaksa di Kejagung RI, Pinangki Sirna Malasari, yang diduga mengenalkan Anita dengan Joko.
Selain itu, Pinangki juga ikut terbang dua kali untuk bertemu dengan Joko ke Kuala Lumpur pada 12 November dan 25 November 2019.(OL-5)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved