Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menganggap keluarnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020 justru membawa keberuntungan.
Meski mendapat kecaman dari publik karena DPR dianggap tidak peka dengan aspirasi publik, justru RUU PKS yang akan didorong menjadi prolegnas prioritas 2021 tersebut dapat lebih matang lagi disiapkan untuk menjadi UU.
"Jadi saya berpikir positif saja. Ada semacam blessing in disguise karena setidaknya RUU ini berikutnya akan kami dorong prosesnya di Baleg bukan lagi di Komisi VIII. Kalau di Baleg kan lintas komisi jadi pasti perspektifnya juga lebih beragam," kata Taufik dalam perbincangan dengan Jurnalis Senior Media Indonesia pada acara Journalist on Duty Media Indonesia yang disiarkan melalui Live Instagram Media Indonesia, Senin (3/8) malam.
Baca juga: Hukuman Mati hanya Retorika
Menurut pria yang akrab disapa Tobas tersebut, muatan substansi RUU PKS lebih tepat dibahas di Baleg karena banyak isu lintas Komisi di dalamnya.
"Ada isu tetkait pidananya ya Komisi III, isu perempuan ya Komisi VIII, isu kesehatan Komisi IX, dan juga pendidikan. Jadi akan lebih kaya pemahamannya sehingga lebih bagus dibahas di Baleg," ungkapnya.
Baca juga: Soal RUU PRT, Politisi NasDem Ingatkan Kisah Soekarno dan Sarinah
Bukan hanya itu, RUU PKS saat ini sudah mulai banyak mendapat dukungan dari masyarakat. Termasuk dari anggota DPR RI sendiri.
"Karena kemarin mungkin dikeluarkan jadi publik juga bereaksi dan memberikan dukungan. Jadi di balik publik mencekam DPR sebenarnya DPR jadi makin sadar bahwa dukungan publik rupanya besar sehingga menambah amunisi teman-teman di DPR untuk menyelesaikan RUU ini. Jadi ada sisi positifnya," lanjut Tobas.
Baca juga: Janji 100% Lolos UTBK, Unair: Jangan Percaya. Itu Tipu-Tipu
Dia sendiri yakin, saat ini, dukungan terhadap RUU PKS makin meluas. Harapan dia agar semakin banyak dukungan publik, maka RUU ini lebih cepat lagi disahkan.
"Termasuk pemahaman yang selama ini salah dan keliru tentang substansi RUU ini bisa segera diluruskan, termasuk di kalangan anggota DPR RI sendiri," pungkasnya. (OL-1)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
TNI menjadi lebih komunikatif dengan masyarakat dan karena makin komunikatif sehingga TNI pun menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Menurut Nabil, isu PKI biasanya menyerang partai yang memiliki akar kuat di masyarakat.
Virgie merupakan kader Partai NasDem yang maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Tomohon berpasangan dengan Jilly Gabriela Eman sebagai Calon Wali Kota.
Makna kemerdekaan sesungguhnya ialah ketika seseorang berhasil merdeka dari segala persoalan masa lalu dan dengan semangat yang sama mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapi saat ini.
Dasar dari sistem pembelajaran berbasis riset ini kata dia adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik agar mampu menjawab persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Menurut Ali, dari sisi pemerintah sudah ada kebijakan yang mendukung iklim pengembangan teknologi dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved