Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
USULAN pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di parlemen terus menuai respon. Kali ini dari kalangan moderat yang tergabung dalam Institut Moderasi Indonesia (InMind).
Ketua Harian InMind, Rizaldi Lufti menilai sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP sudah tepat. Reaksi masyarakat jelas masih sangat resisten dengan persoalan tersebut.
“Kalau baru pengusulan saja melahirkan reaksi sebesar ini. Bisa dibayangkan bagaimana reaksi publik saat pembahasan, pengesahan, apalagi sosialisasi ke depannya,” ujar Rizaldi dalam keterangan resmi, Minggu (5/7).
Ia menilai bahwa Pancasila sudah cukup moderat, dan sejak dulu terbukti mampu menjadi titik temu antara beberapa kelompok founding father. Sehingga membahas kembali persoalan ini masih sangat sensitif melahirkan distrust antarkelompok.
“Tampaknya masyarakat khawatir jangan sampai terkesan ada pihak tertentu yang lebih berhak menjadi semacam penafsir tunggal Pancasila. Dan tidak sejalan dengan tafsir tersebut dianggap tidak Pancasilais,” papar Rizaldi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang lebih penting saat ini adalah penguatan pada penerapan Pancasila. Khususnya terkait dengan sila kelima, yang adalah perwujudan kejahteraan sosial.
“Di kondisi terpuruknya ekonomi dunia sekarang, yang seharusnya lebih mendapat perhatian adalah sektor usaha. Negara harus lebih fokus membantu pengusaha kecil untuk kembali bangkit, dan melindungi mereka dari persaingan yang tidak sehat. Itu wujud perhatian pada Pancasila.”
Baca juga: Perubahan Nama HIP Bisa Dipertimbangkan
Di momen terpisah, Komisioner Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Harry Agustanto, membenarkan bahwa berdirinya KPPU sesungguhnya adalah perwujudan penerapan Pancasila. Khususnya pada kompetisi usaha yang sehat.
“Orang tentu sudah akrab bahwa demokrasi adalah bagian dari politik. Yang mungkin jarang dibicarakan adalah demokrasi sesungguhnya juga meliputi ekonomi. Di wilayah inilah KPPU hadir,” jelas Harry.
Ia memaparkan bahwa Pancasila tidak hanya mengenal demokrasi politik, melainkan juga demokrasi ekonomi. Demokrasi inilah yang menurut para pendiri bangsa menjadi karakter demokrasi Indonesia.
“Kalau demokrasi politik tertuang dalam sila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Maka demokrasi ekonomi dalam Pancasila tertuang dalam sila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Merespon rencana pembahasan RUU HIP yang masih terus didorong di parlemen, Harry Agustanto meyakini masing-masing pihak tentu memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sikap masing-masing.
“Tugas kami hanya memastikan tegaknya nilai Pancasila, khususnya demokrasi ekonomi seperti yang diamanatkan sila kelima Pancasila. Yakni memastikan tetap terwujudnya kompetisi yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Harry.
Sementara itu Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyatakan bahwa Pancasila sudah final. Ia menegaskan Pancasila sebagai dasar hidup dimasyarakat.
Ia menekankan bahwa Pancasila harus ada dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan aspek ini sangat amat penting dalam lingkungan masyarakat. BPIP selalu berupaya dalam pembinaan Ideologi Pancasila terutama dalam merangkul banyak kalangan.
"Dengan merangkul semua kalangan agar efektif merangkul seperti influencer, para artis , seniman, budayawan, hingga public figur," pungkasnya. (A-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Izin tambang untuk ormas menjadi perdebatan publik. Ormas keagamaan mulai disoroti terkait sikap apa yang akan mereka ambil. Yang menjadi sorotan adalah PBNU dan PP Muhammadiyah
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Dengan menanamkan nilai dan prinsip Pancasila dalam berbudaya digital, masyarakat Indonesia menunjukan jati diri bangsa kepada seluruh dunia.
PDI Perjuangan mengungkapkan strategi mencegah kader tidak menyimpang dari ideologi partai hingga melanggar konstitusi. Hal itu merespons adanya kader PDIP
LEMBAGA dunia Carnegie Endowment for International Peace tertarik untuk mengambil pembelajaran dari sejumlah kebijakan strategis di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi
BERDASARKAN penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), debat terakhir Capres 2024 akan dilaksanakan 10 hari sebelum pemilihan umum yakni pada 4 Februari 2024. Debat kali ini mempertemukan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved