Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR pasti akan menerima masukan semua pihak atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). ia mengatakan saat ini pembahasan RUU belum dilakukan dan belum bisa diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU HIP itu kan masih pembahasan, masih juga menunggu inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi, dan tentunya juga DPR seperti yang sudah kami janjikan apabila ada satu UU yang menarik perhatian masyarakat pasti akan kami menerima atau meminta masukan dari masyarakat ada jangka waktunya sebelum kemudian melakukan pembahasan," ujar Dasco, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (15/6).
Dasco mengatakan DPR menghargai pendapat yang berkembang di masyarakat. Baik perseorangan maupun secara organisasi dan kami minta supaya aspirasi itu kemudian dituangkan secara resmi kepada DPR.
Dalam waktu dekat DPR akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk bertukar pendapat terkait RUU HIP. Dengan begitu diharapkan akan didapatkan masukan dari berbagai kalangan sebelum RUU HIP dibahas dan disahkan.
"Nanti kita akan menerima masukan masyarakat dan membuat FGD-FGD seperti yang sudah kami sampaikan untuk kemudian mari sama-sama kita lakukan sharing agar masyarakat atau publik juga bisa menafsirkan dengan jelas apa sih RUU yang tengah dibahas," ujar Dasco.
Terkait adanya penolakan dari berbagai pihak, Dasco mengatakan DPR belum bisa memberi jawaban karena masih dalam pembahasan.
"Kita belum membahas belum membuat DIM belum menerima masukan masyarakat tidak bisa dong langsung ditolak, kan ada mekanismenya," tutup Dasco. (OL-4)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Izin tambang untuk ormas menjadi perdebatan publik. Ormas keagamaan mulai disoroti terkait sikap apa yang akan mereka ambil. Yang menjadi sorotan adalah PBNU dan PP Muhammadiyah
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Dengan menanamkan nilai dan prinsip Pancasila dalam berbudaya digital, masyarakat Indonesia menunjukan jati diri bangsa kepada seluruh dunia.
PDI Perjuangan mengungkapkan strategi mencegah kader tidak menyimpang dari ideologi partai hingga melanggar konstitusi. Hal itu merespons adanya kader PDIP
LEMBAGA dunia Carnegie Endowment for International Peace tertarik untuk mengambil pembelajaran dari sejumlah kebijakan strategis di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi
BERDASARKAN penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), debat terakhir Capres 2024 akan dilaksanakan 10 hari sebelum pemilihan umum yakni pada 4 Februari 2024. Debat kali ini mempertemukan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved