Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BULAN Ramadan ternyata dijadikan momentum bagi Badan Legislasi DPR untuk terus menjalankan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Bahkan pada Rabu (20/5) pemerintah diwakili oleh Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Badan Legislasi DPR tetap akan menggelar rapat Panja untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Padahal saat ini anggota DPR sudah masuk Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Seharusnya masa reses dijadikan ajang untuk anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah yang diwakilinya guna menyerap aspirasi masyarakat. Bukan justru dipergunakan untuk membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada di RUU Cipta Kerja.
Rapat Panja yang dilakukan Kemenko Perekonomian dan Badan Legislasi DPR dinilai tidak sesuai dengan Perintah Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar pembahasan RUU Cipta Kerja ini ditunda.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi pada keterangan persnya, Rabu (20/5).
Uchok mengatakan permintaan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan tujuannya untuk lebih banyak mempelajari dan mendalami substansi dari setiap pasal, khususnya pasal-pasal yang sensitif dan berpotensi membuat kegaduhan.
“Selain itu tujuan dari penundaan pembahasan tersebut adalah agar Pemerintah dan DPR bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja, jangan sampai merugikan masyarakat,” jelas Uchok.
“Harusnya fokus kerja Pemerintah saat ini adalah penanganan wabah Covid-19 serta DPR mengawasi penggunaan dana penangulangan dan recovery Covid-19. Pembahasan RUU Cipta Kerja belum ada urgensinya,” ujarnya.
“Memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja semakin memperlihatkan saratnya muatan kepentingan dari penumpang gelap. Para penumpang gelap tersebut akan melakukan berbagai cara agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat cepat selesai,” terang Uchok.
Beberapa waktu yang lalu Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menilai saat ini tidak ada urgensinya untuk membahas RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan justru saat rakyat mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia dan dalam proses untuk menanamkan modal di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan Omnibus Law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini," kata Sandi dalam akun Instagram @sandiuno, Selasa (21/4).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan para investor justru sedang menyoroti Perpu 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Perpu 1 Tahun 2020 inilah yang berdampak langsung terhadap investasi di Indonesia, bukan RUU Cipta Kerja, karena Perpu tersebut mengandung insentif fiskal. Lebih lanjut Sandi menjelaskan para penanam modal ingin melihat seberapa ampuh kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dalam masa krisis ini. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved