Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI kembali mencium adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Luqing Yuan Yu 632 asal Tiongkok. Tindakan kekerasan tersebut viral di jagat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah. Pasalnya, salah satu korban kekerasan dalam kapal tersebut sempat menggunakan bahasa jawa.
"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri," ujar Sambo, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Sebelumnya, beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari ABK WNI dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.
Baca juga: Kasus Bayi dalam Kardus Sepatu, Polisi Kumpulkan Bukti
Dari ungahan di akun Suwarno Cano Swe, Jumat (15/5), terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.
"Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal Tiongkok dengan nama kapal Luqing Yuan Yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh," tulis akun tersebut.
"ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tidak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.
Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan ABK WNI yang sudah meninggal. (OL-1)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved