Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI kembali mencium adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Luqing Yuan Yu 632 asal Tiongkok. Tindakan kekerasan tersebut viral di jagat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah. Pasalnya, salah satu korban kekerasan dalam kapal tersebut sempat menggunakan bahasa jawa.
"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri," ujar Sambo, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Sebelumnya, beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari ABK WNI dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.
Baca juga: Kasus Bayi dalam Kardus Sepatu, Polisi Kumpulkan Bukti
Dari ungahan di akun Suwarno Cano Swe, Jumat (15/5), terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.
"Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal Tiongkok dengan nama kapal Luqing Yuan Yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh," tulis akun tersebut.
"ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tidak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.
Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan ABK WNI yang sudah meninggal. (OL-1)
Ibu bayi menjual bayinya seharga Rp12 juta dan sang agen menjual kembali bayi itu kepada pembeli seharga hingga Rp25 juta.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved