Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Koordinasi Covid-19 Antarlembaga Perlu Ditingkatkan

P-1
13/4/2020 07:05
Koordinasi Covid-19 Antarlembaga Perlu Ditingkatkan
Anggota TNI melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil gunner spraying di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, kemarin.(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempererat koordinasi antara penanggung jawab pemerintahan dan kementerian dan lembaga terkait dengan penanganan covid-19.

“Koordinasi berjalan lancar dan supaya lebih sinergi minggu ini, Kemendagri akan melaksanakan vidcon tiga hari berturut-turut seluruh daerah
bersama kementerian dan lembaga terkait,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Menurutnya, Kemendagri berupaya menekan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi virus itu. Hal itu termasuk tata laksana dan hambatan yang bisa muncul akibat kurang paham mengenai regulasi atau ketentuan kementerian serta lembaga terkait.

Oleh sebab itu, Kemendagri besok hingga Kamis (14-16/4) akan mengoordinasikan pemerintah daerah untuk berkomunikasi langsung dengan kementerian dan lembaga terkait. Besok, seluruh pejabat pemerintah daerah akan berdiskusi dengan kementerian terkait mengenai isu kesehatan dan ketahanan pangan.

Rabu (15/4), pemerintah daerah difasilitasi untuk berkonsultasi dengan Ketua BPK, Kepala LKPP, Ketua KPK, Kepala BPKP, dan Bareskrim Polri. Kamis (16/4), Kemendagri akan mengajak seluruh pemerintah daerah berdiskusi dan memecahkan hambatan mengenai penggunaan anggaran dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2020, permendagri, dan Inmendagri No 1 Tahun
2020, serta pelaksanaan jaring pengaman sosial.

Anggota Komisi II DPR asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi pun mengakui koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berjalan cukup baik. Namun, Kemendagri perlu terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Inpres No 4 Tahun 2020 dengan cermat dan teliti. “Refocusing, realokasi ,dan pengadaan barang jasanya juga perlu dipastikan sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan prokol kesehatan yang sudah ditentukan.’’

Menurut Syamsul, Kemendagri harus membuat semua proses itu menjadi lebih sederhana, cermat, dan teliti guna memastikan inpres itu berjalan baik. Fungsi koordinasi dan fasilitasi oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah dengan kementerian dan lemabaga berjalan lancar.

Hal itu, kata dia, terbukti dari koordinasi dan komunikasi yang dibangun tanpa kendala serta masalah yang mencuat ke permukaan. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya