Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REGULASI keamanan laut saat ini masih tersebar di beberapa instansi dan kementerian. Badan Keamanan Laut (Bakamla) yakin masalah perizinan selesai lewat omnibus law.
"Jadi, nanti pengguna laut itu lebih simpel untuk masalah perizinan dan pengamanan," kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia.
Aan menjelaskan bahwa omnibus law keamanan laut akan menyederhanakan regulasi dan kewenangan di wilayah perairan. Lintas kewenangan inilah yang dinilai membuat pengamanan laut tidak maksimal.
"Sekarang kan terlalu banyak yang berwenang di laut. Nanti lebih sedikit, yang jelas hanya Bakamla atau Indonesia Coast Guard," ujar Aan.
Saat ini terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang terdiri atas 24 undang-undang (UU) dan 2 peraturan pemerintah (PP). Beberapa aturan tumpang-tindih.
"Kementerian atau lembaga terkait masalah penegakan hukum di laut lebih disederhanakan. Dalam hal ini nanti penjurunya Bakamla itu," ucap Aan.
Pemerintah tenga menyusun omnibus law yang bakal mengatur keamanan laut secara terpadu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 24 undang-undang dari sebelumnya 17 undang-undang tentang penanganan pengamanan laut yang harus dibereskan.
Mahfud mengakui bahwa secara filosofi, semua peraturan perundangan tersebut sebenarnya baik.
Namun, tumpang-tindih menyebabkan kekisruhan penanganan kelautan. Tiap kewenangan penanganan didasarkan undang-undang yang berbeda-beda.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR terbuka menerima masukan masyarakat terkait dengan pasal-pasal dalam RUU tersebut yang menjadi sorotan publik.
"DPR periode ini akan lebih terbuka, kami sedang reses, kami persilakan kepada unsur masyarakat menyatakan keberatan. Namun, mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan dalam pasal di RUU Cipta Kerja," kata Dasco.
Dia mengatakan pada prinsipnya DPR mempersilakan semua unsur masyarakat mengemukakan pendapatnya yang telah dijamin konstitusi dan insititusinya sangat terbuka menerima masukan masyarakat tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa DPR hampir setiap waktu, sejak Februari 2020, menerima perwakilan berbagai elemen masyarakat yang menyatakan keberatan atas beberapa pasal dalam RUU omnibus law. (Pro/P-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved