Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH pusat sebaiknya melibatkan kepala daerah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan.
“Kepala daerah harus dilibatkan, terlebih lagi bila kebijakan pemerintah pusat berdampak pada pendapatan daerah,” ujar Bupati Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Nikson Nababan saat dihubungi kemarin.
Nikson mengatakan hal itu untuk menanggapi draf RUU Omnibus Perpajakan yang menyatakan pemerintah pusat akan mengatur pajak daerah secara nasional dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat kemudahan berusaha.
“Pusat jangan terlalu curigalah kepada daerah. Di era keterbukaan seperti saat ini, kita pun nggak berani lagi macam-macam, apalagi menjadi raja-raja kecil seperti dulu,” ujarnya.
Pihaknya pun, kata dia, tak ingin perda yang dibuat membuat investor lari dari daerahnya. “Mekanisme kontrol selama ini terkait perda melalui gubernur dan Mendagri sudah cukup baik,” tandasnya.
Menurutnya, kewenangan daerah tingkat dua sudah dipereteli pusat, seperti izin gangguan dan izin terminal.
“Coba lihat Terminal Tarutung sebelumnya hingga 2017 dikelola pemkab, tetapi sekarang setelah dikelola pusat, apakah lebih baik, kan tidak. Bahkan, aspalnya pun berlubang-lubang,” tambahnya.
Kendati gagasan pemerintah disebut dilandasi spirit menyederhanakan regulasi yang tumpang-tindih, nyatanya sosialisasi soal terobosan hukum itu belum sampai ke daerah.
“Saya belum paham benar tentang itu, nanti kalau komentar malah salah,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ketika dihubungi, kemarin.
Jangankan mengomentari dampak penerapan omnibus law bagi pajak daerah, substansi omnibus law saja belum dimengerti secara penuh.
Demikian juga dengan Bupati Malang, Sanusi. Ia pun mengatakan belum mengetahui apa itu omnibus law. “Aku durung paham (omnibus law), opo iku. Nek komentar malah takut salah.”
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi omnibus law kepada masyarakat. Dengan begitu, prosesnya bisa berjalan baik serta tidak menimbulkan isu dan asumsi yang negatif.
“Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Puan, kemarin. (Alw/Pro/BN/X-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved